Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor 20 ton gula kelapa produksi PT Integral Mulia Cipta (IMC) dari Banyumas, Jawa Tengah, menuju Chicago, Amerika Serikat, pada Kamis (25/6). Nilai pengiriman itu mencapai USD 46.000 atau setara dengan sekitar Rp 826,06 juta. Budi memastikan seluruh produk yang dikirim telah dilengkapi Surat Keterangan Asal (SKA) Form B sebagai dokumen asal barang.
Dalam keterangannya, Jumat (26/6), Budi mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai fasilitas perdagangan yang disediakan pemerintah. Dua di antaranya yang disebutkannya adalah penjajakan bisnis atau business matching dan penggunaan SKA. “Pelaku usaha silakan memanfaatkan berbagai fasilitas perdagangan untuk memperoleh keuntungan dan mengembangkan usaha,” ujarnya.
Menurut Budi, fasilitas tersebut bisa menjadi kunci untuk mendapatkan pengurangan bea masuk di negara tujuan ekspor. Ia mencontohkan, PT IMC sebelumnya telah mengikuti business matching virtual dengan pembeli dari Amerika dan berhasil mendapatkan mitra dari Jerman melalui fasilitasi ITPC Hamburg. Perusahaan itu juga tercatat sebagai peserta Trade Expo Indonesia 2024 dan berhasil menjaring sejumlah pembeli potensial.
Didirikan pada 2012, PT IMC memasok produk gula aren ke berbagai industri dengan menggandeng 5.000 mitra pemasok bahan baku yang berasal dari Banyumas, Purbalingga, Kebumen, dan Cilacap. Hingga kini, produk perusahaan itu telah menembus 56 negara tujuan ekspor di kawasan Amerika, Asia, Eropa, Afrika, dan Australia.
Direktur PT IMC, Mario Ngensowidjaja, mengungkapkan bahwa 98 persen produksi gula kelapa Indonesia dijual ke luar negeri, terutama ke Amerika dan Eropa. “Permintaan gula kelapa di luar (negeri) sangat luar biasa. Gula kelapa menjadi intan permatanya produk Indonesia untuk ekspor, ini benar-benar mendukung devisa negara,” kata Mario.
PT IMC juga telah memanfaatkan empat jenis formulir SKA dalam aktivitas ekspornya. Selain Form B yang digunakan untuk mendapatkan tarif bea masuk most-favored nation ke berbagai negara, perusahaan ini menggunakan Form AANZ untuk memperoleh tarif lebih rendah ke kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru. Ada pula Form D untuk kawasan ASEAN dan Form IJEPA untuk menikmati bea masuk lebih rendah ke Jepang.
Secara nasional, ekspor produk gula Indonesia dengan kode HS 170290 menunjukkan tren positif. Sepanjang 2021–2025, rata-rata pertumbuhannya mencapai 9,61 persen per tahun. Pada Januari–April 2026, nilai ekspornya tercatat USD 42,67 juta, naik 45,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk terus mendorong laju ekspor komoditas lokal, Kementerian Perdagangan mengajak pelaku usaha memanfaatkan fasilitasi perdagangan melalui 46 perwakilan perdagangan RI yang tersebar di 33 negara. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kemendag telah memfasilitasi 621 pelaku usaha melalui 333 kegiatan business matching. Kegiatan itu menghasilkan potensi transaksi senilai USD 193,88 juta.
Kemendag juga meresmikan tujuh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) baru, termasuk di Banyumas. Dengan tambahan tersebut, total IPSKA di berbagai daerah kini mencapai 103 unit, yang diharapkan semakin mempermudah akses pelaku usaha terhadap fasilitas ekspor.
Artikel Terkait
Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Dividen Final Rp155,6 Miliar, Total Cuan Pemegang Saham Capai Rp196,5 Miliar
Analis Ingatkan Investor Fokus pada Tiga Indikator Utama Jelang Evaluasi Ulang MSCI November 2026
Wall Street Terpuruk, Saham Produsen Chip dan Teknologi Anjlok Akibat Kekhawatiran Inflasi dan Valuasi
MNC Sekuritas Luncurkan Menu Tools di MotionTrade Lite, Integrasikan Tiga Fitur Analisis Saham