Indonesia dan UEA Perkuat Perdagangan dan Investasi Lewat Optimalisasi IUAE-CEPA

- Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB
Indonesia dan UEA Perkuat Perdagangan dan Investasi Lewat Optimalisasi IUAE-CEPA

Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) tengah menjajaki peluang baru untuk meningkatkan perdagangan dan investasi melalui optimalisasi pemanfaatan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Upaya ini mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi di sela-sela BRICS Trade Ministers' Meeting (TMM) 2026 di Jaipur, India, Jumat (7/8/2026).

Budi menilai perjanjian yang telah berjalan sejak 1 September 2023 itu menjadi katalis bagi hubungan ekonomi kedua negara. Namun, ia mengakui masih ada ruang besar untuk mengoptimalkan kerja sama yang ada. "Perjanjian IUAE-CEPA menjadi katalis yang mendorong peningkatan kerja sama perdagangan dan ekonomi kita ke tingkat yang lebih maju. Saya meyakini masih terdapat ruang yang sangat besar untuk semakin meningkatkan perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi melalui pemanfaatan IUAE-CEPA secara optimal," ujar menteri yang akrab disapa Busan itu.

Untuk mendukung implementasi perjanjian tersebut, Indonesia dan UEA sebelumnya telah menggelar Joint Committee Meeting (JCM) pertama beserta pertemuan Committee on Trade in Goods, Islamic Economy Committee, dan Economic Cooperation Committee pada 15-17 Oktober 2024. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah tindak lanjut di bidang perdagangan barang, ekonomi Islam, serta kerja sama ekonomi. Budi berharap JCM kedua yang akan digelar tahun ini dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai isu implementasi yang masih tersisa. "Dengan meningkatnya pemanfaatan perjanjian, maka partisipasi dunia usaha akan semakin luas serta hubungan dagang dan investasi kedua negara akan semakin kuat," tuturnya.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua menteri juga membahas sejumlah isu implementasi IUAE-CEPA, antara lain ketentuan skema Tariff Rate Quota (TRQ), mekanisme transshipment, serta perkembangan kasus anti-dumping produk kopolimer asal UEA. Budi menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga implementasi perjanjian agar tetap transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perjanjian dan prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Indonesia juga terbuka untuk terus berdialog dalam menyelesaikan berbagai isu implementasi yang dihadapi pelaku usaha kedua negara," kata Busan.

Sementara itu, Thani menyampaikan rencana membawa delegasi bisnis UEA ke Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan ini diharapkan dapat mempertemukan pelaku usaha kedua negara sekaligus mengidentifikasi peluang kerja sama dan perdagangan yang dapat dikembangkan melalui IUAE-CEPA. "Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan IUAE-CEPA secara lebih optimal. Untuk itu, kami berencana membawa delegasi bisnis UEA ke Indonesia dan bertemu dengan pelaku usaha Indonesia. Kami harap, upaya ini dapat mengidentifikasi berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan melalui perjanjian ini," ujar Thani.

Data menunjukkan total nilai perdagangan Indonesia dan UEA pada Januari-Juni 2026 mencapai USD3,14 miliar, terdiri atas ekspor Indonesia sebesar USD1,76 miliar dan impor dari UEA sebesar USD1,38 miliar. Sepanjang 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD6,42 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar USD4,02 miliar dan impor sebesar USD2,39 miliar, sehingga mencatat surplus perdagangan sebesar USD1,63 miliar.

Produk utama ekspor Indonesia ke UEA meliputi perhiasan, lemak dan minyak hewani atau nabati, kendaraan dan bagiannya, mesin dan peralatan listrik, serta besi dan baja. Adapun produk utama yang diimpor Indonesia dari UEA antara lain perhiasan, garam, belerang dan kapur, aluminium, senjata dan amunisi, serta plastik dan barang dari plastik.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags