Mendag Dorong Toyota Manfaatkan Perjanjian Dagang untuk Perkuat Ekspor

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 03:50 WIB
Mendag Dorong Toyota Manfaatkan Perjanjian Dagang untuk Perkuat Ekspor

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pelaku industri otomotif, khususnya PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), untuk terus meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang telah dimiliki Indonesia. Menurutnya, perjanjian tersebut menjadi modal strategis untuk memperluas akses pasar dan membuka peluang baru bagi produk dalam negeri di kancah global.

Hal ini disampaikan Mendag saat menerima perwakilan TMMIN di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Pertemuan itu menjadi ajang dialog untuk membahas perkembangan ekspor otomotif, peluang perluasan pasar, serta menyerap masukan dan kendala yang dihadapi pelaku usaha.

“Kami terus mendorong produk Indonesia untuk hadir di pasar global melalui berbagai kerja sama perdagangan yang telah dijalin dengan negara mitra. Perluasan akses pasar ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

Mendag menambahkan, perjanjian dagang dengan negara mitra juga berperan memperkuat akses di pasar tujuan ekspor utama, salah satunya kawasan Teluk. Pemerintah menargetkan penyelesaian kerja sama dengan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) tahun ini.

“Kami terus mendorong penyelesaian kerja sama perdagangan dengan GCC. Kami harapkan prosesnya dapat selesai paling lambat November ini sehingga akses pasar bagi produk Indonesia di kawasan Teluk dapat semakin diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, delegasi TMMIN yang dipimpin Presiden Direktur Nandi Julyanto menyampaikan sejumlah masukan terkait pengembangan ekspor otomotif, termasuk peluang di kawasan Amerika Latin. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar, namun akses ke pasar Meksiko masih terkendala karena Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan dengan negara tersebut.

Nandi juga menegaskan kesiapan TMMIN memanfaatkan peluang yang ada untuk memperkuat ekspor, sejalan dengan komitmen Toyota mempertahankan Indonesia sebagai pusat pasokan (supply hub) untuk berbagai pasar sekaligus menjajaki pasar ekspor baru.

Menanggapi hal itu, Mendag mendorong TMMIN mengoptimalkan pasar yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia, termasuk Peru melalui skema Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) yang sudah diimplementasikan.

Selain perluasan akses pasar, Kemendag juga berupaya mempermudah proses ekspor, khususnya pemanfaatan fasilitas tarif melalui perjanjian dagang. Salah satunya dengan mengembangkan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA) yang memungkinkan pemanfaatan SKA preferensi secara otomatis. Saat ini, fitur tersebut telah diterapkan untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

Mendag menegaskan pemerintah terbuka terhadap masukan pelaku usaha dan akan terus menjaga komunikasi agar setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti. “Kami selalu terbuka menerima masukan dari pelaku usaha. Kalau ada kendala yang dihadapi, sampaikan kepada pemerintah agar dapat segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags