Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan bahwa sistem perdagangan berbasis aturan menjadi fondasi penting bagi penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam intervensinya pada Pertemuan Para Menteri Perdagangan BRICS di Jaipur, India, Jumat (7/8), ia menyatakan bahwa sistem yang adil, inklusif, dan memberikan prediktabilitas akan mendorong UMKM tumbuh dan bersaing di pasar internasional.
"UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, UMKM masih menghadapi berbagai hambatan struktural. Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan yang paling mendasar," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).
Untuk menjawab tantangan itu, Indonesia mengusulkan tiga prioritas utama: meningkatkan literasi pembiayaan bagi UMKM, memperluas inklusi pembiayaan digital, serta mendiversifikasi program pembiayaan yang adaptif dan fleksibel.
Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya membangun rantai nilai global yang lebih tangguh. Empat bidang utama diusulkan untuk memperkuat kualitas rantai nilai tersebut. Pertama, memperkuat konektivitas melalui pembangunan infrastruktur transportasi, logistik, dan digital yang efisien. Kedua, meningkatkan fasilitasi perdagangan melalui prosedur yang lebih sederhana, cepat, dan dapat diprediksi.
"Untuk meningkatkan fasilitasi perdagangan, Indonesia telah mengembangkan sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA). Sistem tersebut memungkinkan eksportir memanfaatkan tarif preferensi berdasarkan berbagai perjanjian perdagangan Indonesia secara otomatis, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih efektif di pasar internasional," kata Budi.
Ketiga, Indonesia mendorong penguatan kapasitas domestik melalui investasi pada pengembangan keterampilan, inovasi, dan dunia usaha. Keempat, Indonesia menekankan pentingnya kebijakan perdagangan dan investasi yang kondusif melalui perluasan perjanjian perdagangan dan akses pasar.
"Indonesia meyakini, kemajuan di keempat bidang tersebut akan membantu negara-negara berkembang membangun rantai nilai global yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan," ungkap Budi.
Budi juga menyoroti peran teknologi baru seperti kecerdasan artifisial (AI) dan cloud computing yang semakin menjadi sumber utama penciptaan nilai. Menurutnya, kerja sama BRICS dalam mendorong interoperabilitas dan pengaturan saling pengakuan (mutual recognition arrangements) penting untuk membangun kepercayaan, namun tetap harus selaras dengan hukum nasional masing-masing negara.
Membangun Kembali Kepercayaan
Di sisi lain, sistem perdagangan multilateral saat ini menghadapi tantangan serius, ditandai dengan menurunnya kepercayaan terhadap kemampuan WTO dalam menjalankan perannya secara efektif. Perbedaan pandangan yang mendasar antara negara anggota menjadi hambatan dalam membangun konsensus.
"Membangun kembali kepercayaan terhadap WTO harus menjadi prioritas kita bersama. Upaya tersebut perlu difokuskan pada sejumlah isu utama, antara lain, penguatan fungsi perundingan, agenda pembangunan, serta terciptanya persaingan usaha yang adil (level playing field)," ungkap Budi.
Ia menekankan bahwa agenda pembangunan harus tetap menjadi inti WTO. Isu Special and Differential Treatment (S&DT), ruang kebijakan (policy space), serta dukungan terhadap transformasi dan diversifikasi ekonomi negara berkembang perlu terus menjadi perhatian. "Mekanisme S&DT merupakan instrumen penting untuk mendukung negara-negara berkembang. Oleh karena itu, kami mendukung penerapan S&DT perlu semakin terarah, berbasis bukti, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat pembangunan masing-masing negara," tuturnya.
Budi juga mengingatkan meningkatnya penggunaan kebijakan tarif dan perubahan aturan perdagangan yang berlawanan dengan semangat multilateralisme. Jika tidak dikelola dengan tepat, praktik tersebut dapat menjadi hal yang lazim. Karena itu, keseimbangan antara ruang kebijakan nasional dan disiplin aturan global harus dijaga agar WTO tetap memberikan stabilitas dan prediktabilitas.
"Sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan tidak hanya mengatur hak dan kewajiban setiap anggota. Sistem ini harus mampu menciptakan peluang, membangun kepercayaan, serta memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari perdagangan global," tutupnya.
Artikel Terkait
Panitia Naikkan Hadiah Runner-up Piala Presiden 2026, UMKM Raup Rp1,5 Miliar
BPS dan India Perkuat Kerja Sama Statistik, Termasuk Pemanfaatan AI
Voli BerAmal Cup 2026 Jadi Pemicu Kebangkitan UMKM di Bone
UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026