Mendag Dorong Pengesahan IP-CEPA untuk Perluas Akses Pasar ke Amerika Latin

- Minggu, 19 Juli 2026 | 04:50 WIB
Mendag Dorong Pengesahan IP-CEPA untuk Perluas Akses Pasar ke Amerika Latin

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong percepatan pengesahan Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) sebagai langkah strategis memperluas akses pasar ekspor ke kawasan Amerika Latin. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, ia menekankan bahwa Peru merupakan pintu masuk strategis ke Amerika Selatan, sekaligus akses ke Pacific Alliance dan CPTPP yang mencakup 649 juta jiwa.

“IP-CEPA merupakan kerja sama yang strategis untuk memperluas akses pasar ke kawasan Amerika Latin dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan ekspor nasional, membuka peluang investasi, serta mendorong penyerapan tenaga kerja di dalam negeri,” ujar Mendag.

Pemerintah merekomendasikan pengesahan IP-CEPA melalui Peraturan Presiden agar manfaat ekonomi dapat segera dirasakan. “Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonominya segera dirasakan,” kata dia.

Kinerja perdagangan bilateral menunjukkan tren positif. Pada Januari–Mei 2026, ekspor Indonesia ke Peru mencapai USD225,77 juta, sementara impor sebesar USD38,24 juta, menghasilkan surplus USD187,53 juta. Sepanjang 2025, ekspor tercatat USD462,97 juta dan impor USD104,44 juta, dengan surplus USD358,54 juta. “Selama 2021–2025, total perdagangan bilateral tumbuh 5,51 persen, dengan tren ekspor meningkat 4,60 persen dan tren surplus 2,42 persen. Ini menunjukkan produk Indonesia telah memiliki daya saing di pasar Peru,” kata Mendag.

Struktur perdagangan kedua negara bersifat saling melengkapi dan tidak menimbulkan persaingan langsung dengan industri dalam negeri. Ekspor utama Indonesia ke Peru meliputi kendaraan bermotor dan suku cadang, alas kaki, serta peralatan pendingin. Sementara impor utama dari Peru berupa biji kakao, pupuk mineral, dan komoditas pertanian lainnya.

Perundingan IP-CEPA menggunakan pendekatan bertahap. Tahap pertama mencakup perdagangan barang yang dimulai Mei 2024, berlangsung sekitar satu setengah tahun, dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Tahap berikutnya akan mencakup perdagangan jasa dan investasi.

Dalam perjanjian ini, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif (90,68 persen dari total pos tarif Peru). Sebaliknya, Peru memperoleh tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif (92,26 persen dari total pos tarif Indonesia). “Produk Indonesia yang akan memperoleh manfaat terbesar antara lain kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi. Dengan berlakunya IP-CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai USD745 juta pada 2045,” ujar Mendag.

Selain meningkatkan perdagangan, IP-CEPA diperkirakan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Perjanjian ini juga membuka peluang bagi UMKM untuk memasuki pasar Amerika Latin, khususnya produk kulit, furnitur ringan, kemasan, otomotif dan suku cadang, serta makanan olahan.

Untuk mengoptimalkan implementasi, pemerintah akan menyesuaikan berbagai peraturan teknis, termasuk tarif bea masuk, ketentuan asal barang, TKDN, penyusunan peraturan turunan, dan penyesuaian sistem Indonesia National Single Window. “Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, memperkuat sistem karantina, perlindungan konsumen, standar mutu dan keamanan produk, serta insentif dan pembiayaan ekspor,” kata Mendag.

Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan IP-CEPA melalui Peraturan Presiden. Komisi juga meminta Kementerian Perdagangan untuk terus mengupayakan pemanfaatan Peru sebagai pintu masuk distribusi produk Indonesia ke Amerika Latin, serta melakukan analisis komprehensif terhadap potensi manfaat dan risiko.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags