Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,839 Juta per Gram, Buyback Bertahan

- Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,839 Juta per Gram, Buyback Bertahan

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stagnan pada perdagangan hari ini, Kamis (14/5/2026), dengan posisi Rp2.839.000 per gram. Angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Sejalan dengan harga jual, nilai buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan juga bertahan di level Rp2.656.000 per gram. Stagnasi ini terjadi di tengah fluktuasi pasar logam mulia global yang kerap mempengaruhi pergerakan harga emas domestik.

Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Sementara itu, berdasarkan pantauan di laman resmi Antam, beberapa variasi ukuran emas untuk saat ini belum tersedia.

Dalam transaksi pembelian, pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total keseluruhan pembayaran.

Di sisi lain, pembeli tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 dengan tarif sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk sebagai penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 atas transaksi tersebut.

Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan ukuran: emas 0,5 gram dibanderol Rp1.469.500, emas 1 gram Rp2.839.000, emas 2 gram Rp5.628.000, emas 3 gram Rp8.424.000, dan emas 5 gram Rp14.010.000.

Untuk pecahan yang lebih besar, emas 10 gram dijual Rp27.940.000, emas 25 gram Rp69.685.000, emas 50 gram Rp139.205.000, dan emas 100 gram Rp278.260.000. Sementara itu, untuk ukuran 250 gram harganya mencapai Rp695.340.000, emas 500 gram Rp1.390.400.000, serta emas 1.000 gram dibanderol Rp2.779.600.000.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar