Rusia kembali menggelar uji coba rudal jarak jauh yang mampu membawa hulu ledak nuklir pada Selasa (12/5), sebuah langkah yang menandai era baru ketegangan senjata global setelah perjanjian pengendalian persenjataan nuklir dengan Amerika Serikat resmi berakhir. Uji coba ini menjadi yang pertama sejak perjanjian New START kehilangan kekuatan hukumnya pada Februari lalu, sekaligus membebaskan kedua negara adidaya nuklir dari berbagai batasan yang selama ini mengikat.
Pengumuman mengenai uji coba tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Vladimir Putin. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa sistem rudal yang diuji merupakan yang terkuat di dunia. “Ini adalah sistem rudal paling ampuh di dunia,” klaim Putin setelah menerima laporan keberhasilan peluncuran rudal Sarmat, sebuah rudal balistik antarbenua (ICBM) yang dikembangkan sebagai kebanggaan baru industri pertahanan Rusia.
Putin menambahkan bahwa rudal Sarmat mampu membawa hulu ledak dengan kekuatan empat kali lipat lebih besar dibandingkan rudal apa pun yang saat ini dimiliki oleh militer negara-negara Barat. Ia juga menyatakan bahwa rudal tersebut akan mulai menjalani “tugas tempur” pada akhir tahun ini. Namun, pernyataan serupa telah disampaikan berulang kali sejak uji coba pertama Sarmat pada tahun 2022, dan hingga kini rencana pengerahan tersebut belum terealisasi.
Rudal Sarmat, yang oleh NATO dijuluki sebagai “Satan II”, merupakan rudal ICBM pertama yang diproduksi Rusia pasca-Uni Soviet dan diklasifikasikan sebagai rudal super berat. Keberadaannya menjadi simbol ambisi militer Rusia di tengah lanskap geopolitik yang semakin tidak menentu pasca-berakhirnya perjanjian New START. Sementara itu, berakhirnya perjanjian tersebut secara resmi menghapus batasan jumlah hulu ledak dan sistem peluncuran yang sebelumnya disepakati oleh kedua negara, membuka jalan bagi potensi perlombaan senjata baru di tingkat global.
Artikel Terkait
Banjir Mobil Listrik China di ASEAN, Honda Ryden 160 Masih Misteri
Dana Kekayaan Negara dan Bank Sentral Global Mulai Beralih ke Energi, Tekan Dolar AS
Langkah Jokowi Bersama PSI Dinilai Tak Akan Berpengaruh Maksimal
Mahfud MD: Hukum Ortodoks adalah Kudeta terhadap Demokrasi