Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dijadwalkan menyerahkan uang hasil denda administratif ke kas negara melalui Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan. Prosesi penyerahan tersebut rencananya akan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (13/4/2026), total denda yang terkumpul mencapai angka Rp10,2 triliun. Uang dalam jumlah fantastis itu ditampilkan dalam bentuk tumpukan yang disusun menyerupai piramida setinggi sekitar tiga meter di kedua sisi panggung. Seluruh uang tersebut merupakan pecahan Rp100 ribu dan dijaga ketat oleh sejumlah petugas.
Selain denda, data yang terpampang di lokasi juga mencatat total luas lahan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 2,3 juta hektare. Angka ini menunjukkan skala besar upaya penertiban yang telah dilakukan oleh satuan tugas tersebut.
Sementara itu, suasana di lokasi acara tampak sibuk dengan persiapan akhir. Pembawa acara terlihat tengah melakukan gladi bersih untuk menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, sejumlah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sudah bersiaga, baik di dalam maupun di luar area tenda utama.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Dapat Dukungan dari Pengemudi Ojol Usai Sidang
Dolar AS Menguat Setelah Inflasi Produsen Melonjak, Pasar Tunggu Hasil Pertemuan Trump-Xi
Truk Tronton Tabrak Truk Pasir di Grobogan, Muatan Ikan Tuna Tumpah ke Jalan
IHSG Melemah 3,53%, Saham Pelayaran ELPI Justru Melesat 38% Jadi Top Gainers Pekan Ini