Polisi mengamankan dua pria di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, saat razia dini hari, Jumat (10/7/2026). Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sintetis dan sabu.
Razia yang dipimpin Panit Ops Intelkam Polsek Cengkareng Ipda Nova Anton Hermawan itu melibatkan 16 personel. Kegiatan berlangsung dari pukul 02.00 hingga 05.00 WIB di sejumlah titik rawan kriminalitas.
Petugas menyisir lokasi-lokasi yang dinilai rawan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian kendaraan bermotor, begal, dan tawuran. Pemeriksaan dilakukan secara intensif terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan.
Dari hasil razia, polisi menangkap dua pria berinisial ABR dan A. Pada ABR, petugas menemukan narkotika jenis sintetis (sinte) yang diakui dibeli seharga Rp 50 ribu. Sementara dari A, ditemukan plastik klip kecil bekas pakai yang diduga bekas kemasan sabu.
"Dari tangan ABR, petugas menemukan narkotika jenis sintetis (sinte) yang diakui dibeli seharga Rp 50 ribu. Sementara dari A, petugas menemukan plastik klip kecil bekas pakai yang diduga merupakan bekas kemasan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah dalam keterangannya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan ke Mapolsek Cengkareng untuk proses hukum lebih lanjut. Selain penegakan hukum, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi tindak kriminal.
Rahis menegaskan, razia stasioner akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
Artikel Terkait
Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Tersangka Ditangkap dengan Sabu dan Ekstasi
Bareskrim Tangkap Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Anggota Polres Katingan
Tiga Polisi Gugur dalam Penggerebekan Narkoba di Kalteng, DPD RI Dorong Operasi Lebih Sistematis
Mantan Kapolres Bima Kota Positif Ekstasi, Terima Setoran Rp2,8 Miliar dari Bandar