Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/7) dini hari. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah di wilayahnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. "Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ucap Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).
Dalam operasi tersebut, total lima orang diamankan. "Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Budi.
Para pihak yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. "Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suryani.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam Operasi Tangkap Tangan di Solo Raya
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam Operasi Tangkap Tangan
KPK Sita Dolar Singapura dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
KPK Sita SGD 12 Ribu dari Amplop yang Dikembalikan Menhut ke Bupati Kuansing