Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pendatang Pascalebaran

- Selasa, 24 Maret 2026 | 00:40 WIB
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pendatang Pascalebaran

SURABAYA Usai Lebaran, gelombang orang berduyun-duyun ke kota besar seperti Surabaya sudah jadi pemandangan biasa. Nah, kali ini Pemkot Surabaya memutuskan untuk bersikap lebih tegas. Mereka bakal memperketat pengawasan terhadap para pendatang, terutama yang datang tanpa bekal jelas, untuk mengantisipasi berbagai masalah sosial yang kerap muncul kemudian.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, Surabaya tak bisa serta-merta menerima semua orang. Setiap pendatang akan dipantau, termasuk soal mata pencaharian mereka.

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,”

ucapnya, Senin (23/3/2026). Pernyataan itu sekaligus jadi peringatan keras bagi siapa saja yang berniat mengadu nasib secara gegabah.

Kekhawatiran pemerintah kota sebenarnya punya dasar. Setiap tahun, urbanisasi pascalebaran kerap menyisakan persoalan pelik. Jumlah gelandangan dan pengemis yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) biasanya melonjak. Di sisi lain, potensi kriminalitas juga meningkat ketika orang datang dengan tangan kosong dan harapan yang terlalu tinggi.

Maka, sebagai langkah antisipasi, operasi yustisi bakal digelar. Nantinya, petugas gabungan dari berbagai perangkat daerah hingga pengurus RT/RW akan turun tangan. Mereka akan memeriksa kelengkapan administrasi, alamat tempat tinggal, dan yang paling krusial: kepastian kerja para pendatang baru itu.

Namun begitu, pemerintah tak bisa bekerja sendirian. Peran masyarakat dinilai krusial. Pemkot meminta warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah untuk segera melapor ke pengurus setempat. Ini bukan sekadar formalitas.

“Dengan pelaporan itu, kita bisa mengetahui siapa saja yang datang dan apa pekerjaannya. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,”

jelas Eri. Dengan kata lain, kontrol sosial dari lingkungan menjadi garis pertahanan pertama.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, urbanisasi adalah fenomena tahunan yang harus dikelola, bukan ditakuti. Surabaya tetap kota yang terbuka.

“Tapi para pendatang harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas,”

katanya menegaskan. Pintu masuknya lebar, namun ada syaratnya.

Pengawasan juga akan diperluas jangkauannya. Kepala Satpol PP Achmad Zaini menyebutkan, koordinasi dengan daerah asal pendatang akan ditingkatkan. Mereka pun akan mengecek kebenaran janji kerja yang kerap dijadikan alasan seseorang datang.

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan, kami akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,”

tutur Zaini. Intinya, Surabaya ingin menghindari mimpi-mimpi kosong yang berujung pada masalah di jalanan. Kebijakan ini mungkin terasa keras, tapi tujuannya jelas: menjaga kota agar tetap tertib dan layak huni bagi semua.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar