Jakarta, Selasa (24/3/2026) – Pasar emas dalam negeri hari ini terlihat lesu. Harga logam mulia yang dijual PT Pegadaian (Persero) kompak anjlok di semua jenis produknya. Penurunan yang cukup signifikan ini terpantau langsung dari daftar harga di laman resmi perusahaan.
Ambil contoh emas batangan 1 gram. Untuk merek UBS, harganya sekarang Rp2,862 juta, turun tajam Rp71 ribu dari kemarin. Nasib serupa menimpa emas 1 gram dari Galeri 24, yang juga merosot Rp71 ribu ke level Rp2,849 juta.
Memang, fluktuasi harga emas adalah hal biasa. Tapi penurunan serentak seperti ini selalu menarik perhatian, terutama bagi para investor dan calon pembeli yang sedang menunggu momen tepat.
Rincian Harga Emas UBS Pegadaian
- 0,5 gram: Rp1,547 juta
- 1 gram: Rp2,862 juta
- 2 gram: Rp5,681 juta
- 5 gram: Rp14,037 juta
- 10 gram: Rp27,927 juta
- 25 gram: Rp69,769 juta
- 50 gram: Rp139,070 juta
- 100 gram: Rp278,032 juta
- 250 gram: Rp694,874 juta
- 500 gram: Rp1,388 miliar
Ilustrasi pergerakan harga emas. Foto: dok Bappebti
Nah, kalau melihat daftar di atas, pola penurunannya terlihat merata di setiap berat. Ini mengindikasikan bahwa tekanan jual atau koreksi harga dunia mungkin sedang terjadi.
Bagaimana dengan Galeri 24?
- 0,5 gram: Rp1,494 juta
- 1 gram: Rp2,849 juta
- 2 gram: Rp5,629 juta
- 5 gram: Rp13,969 juta
- 10 gram: Rp27,864 juta
- 25 gram: Rp69,284 juta
- 50 gram: Rp138,460 juta
- 100 gram: Rp276,781 juta
- 250 gram: Rp690,254 juta
- 500 gram: Rp1,380 miliar
- 1.000 gram: Rp2,761 miliar
Jadi, secara umum harga di Galeri 24 sedikit lebih rendah dibanding UBS untuk ukuran yang sama. Bagi yang ingin berburu emas fisik, situasi seperti ini sering dianggap sebagai kesempatan. Tapi ya, siapa yang bisa menebak? Besok-besok harganya bisa saja turun lagi, atau malah balik merangkak naik. Itulah yang bikin pasar emas tak pernah kehilangan daya tariknya.
Artikel Terkait
Imigrasi Dalami Kemungkinan Keterlibatan WNI dalam Jaringan Penipuan Daring 210 WNA di Batam
Baim Wong Bantah Tuduhan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome di Film Terbarunya
Bus ALS Kecelakaan di Muratara Ternyata Tak Berizin Sejak 2020, Kemenhub Temukan Kejanggalan Nomor Rangka
Polisi Periksa Kapusdal Ops PT KAI Terkait Sistem Peringatan Dini dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur