Plt Sekretaris DPRD Blora Akui Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

- Selasa, 24 Maret 2026 | 00:30 WIB
Plt Sekretaris DPRD Blora Akui Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Jakarta – Jagat maya kembali riuh. Kali ini, sebuah foto mobil dinas berpelat merah bernomor K 28 E menjadi biang keributan. Kendaraan itu tertangkap kamera sedang melintas jauh dari wilayah Kabupaten Blora, tepat di momen Lebaran Idul Fitri yang lalu.

Belakangan, siapa pengemudinya pun terungkap. Ternyata, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Blora, Agus Listiyono.

Menanggapi heboh yang tak terhindarkan, Agus akhirnya buka suara. Ia mengakui secara terbuka bahwa dirinya telah melakukan kekhilafan. Mobil dinas itu ia pakai untuk kepentingan pribadi, di luar urusan kantor.

"Saya minta maaf atas hal itu. Saya sendiri yang membawa mobil itu,"

ujar Agus saat memberi klarifikasi di Blora, Senin (23/3).

Ia lalu merinci perjalanannya pada Sabtu (21/3) itu. Awalnya sih, agendanya resmi: silaturahmi ke rumah Bupati Blora, Arief Rohman, sekitar pukul sepuluh pagi. Tapi, setelah acara itu selesai, ceritanya jadi lain. Agus malah meneruskan perjalanan ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran.

Dan itu belum selesai. Sore harinya, sekitar pukul setengah empat, mobil dinas itu lagi-lagi ia kendarai. Kali ini tujuannya Sragen, lewat jalur Kuwu dan Wirosari, untuk mengunjungi rumah mertua. Nah, di sinilah masalahnya mulai. Saat melintas di Jalan Raya Tangen, Sragen, sekitar pukul lima sore, mobil itu terjepret kamera warga. Dalam sekejap, fotonya menyebar luas di media sosial.

"Selepas dari orang tua di Kunduran, saya ke mertua di Sragen untuk silaturahmi Lebaran,"

akunya polos.

Soal aturan? Agus tak membantah. Ia tahu betul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melarang keras penggunaan aset negara untuk keperluan pribadi. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, yang tujuannya mencegah gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

Namun begitu, ia punya pembelaan. Katanya, ada kekeliruan dalam menafsirkan instruksi tersebut.

"Saya tahu ada surat dari KPK itu dan saya merasa bersalah karena tidak cermat memahaminya,"

tambahnya.

Agus berusaha meyakinkan bahwa pemakaian mobil itu tak berlangsung lama. Hanya sehari, klaimnya, dan ia sudah kembali ke Blora pada Minggu (22/3) malam.

"Hanya sehari, tidak ke mana-mana. Minggu malam saya sudah kembali,"

tuturnya.

Di sisi lain, aksi ini jelas menuai badai kritik. Warganet ramai-ramai menyoroti penyalahgunaan fasilitas negara untuk mudik atau silaturahmi keluarga. Bagi banyak orang, ini adalah contoh buruk yang seharusnya tidak terjadi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar