JAKARTA - Ada instruksi baru dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk para pemimpin daerah. Intinya, para gubernur, bupati, dan wakilnya diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri. Mereka harus tetap berada di wilayahnya masing-masing. Aturan ini, menurut Tito, dikeluarkan agar fokus mereka tidak terpecah dan bisa benar-benar membenahi daerah yang dipimpin.
Hal itu disampaikan Tito langsung dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Suasana ruangan terlihat cukup serius saat ia menyampaikan poin-poin penting itu.
"Saya berharap untuk rekan-rekan yang kepala daerah atau wakil kepala daerah, untuk betul-betul fokus dalam menangani daerahnya masing-masing," tegas Tito.
Ia kemudian melanjutkan dengan penjelasan yang lebih rinci. Aturan larangan bepergian ke luar negeri ini punya tenggat waktu yang jelas.
"Dan saya juga sudah mengeluarkan surat edaran ya, untuk agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari," tuturnya.
Nah, yang perlu digarisbawahi, instruksi ini ternyata bersifat menyeluruh. Bukan cuma untuk daerah-daerah yang sedang terdampak bencana, misalnya seperti beberapa wilayah di Sumatera yang baru-baru ini dilanda musibah. Aturan ini berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.
Artikel Terkait
Robot Bedah Da Vinci Xi Resmi Hadir di Eka Hospital Jakarta Timur
Tim SAR Perketat Pencarian, 80 Warga Masih Hilang di Longsor Pasirlangu
Investor Dubai Guncang IKN dengan Investasi Rp4 Triliun untuk Kawasan 24 Jam
OJK Izinkan 10 Bank Daerah Bergabung ke Dalam Empat Kelompok Usaha