Di balik kerumunan itu, ada sebuah organisasi yang mencuat namanya: Golden Eagle International atau yang mengklaim diri sebagai UNDP. Mereka bahkan berani mengirim surat resmi.
"Surat tersebut menginstruksikan BSI mencairkan dana tertentu, termasuk permintaan transfer Rp10 miliar ke rekening atas nama perorangan, serta mengklaim adanya hibah untuk negara dan BSI. Kami tegaskan narasi dan surat itu tidak benar dan berindikasi penipuan," tegas Wisnu.
Sebenarnya, ini bukan hal baru. Otoritas Jasa Keuangan lewat Satgas PASTI sudah lebih dulu angkat bicara. Pada pertengahan Oktober tahun lalu, mereka sudah menyatakan aktivitas Golden Eagle International ini ilegal. Potensinya jelas: menyesatkan publik.
BSI bersama Polda Metro Jaya pun terus mengingatkan masyarakat. Mereka menegaskan, dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL itu adalah dana pemerintah. Fungsinya khusus, ditempatkan di bank-bank negara termasuk BSI. Bukan untuk dibagi-bagikan begitu saja ke masyarakat. Jadi, waspada. Jika ada iming-iming uang mudah, selalu cek ke sumber resmi. Jangan mudah percaya.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas