Di balik kerumunan itu, ada sebuah organisasi yang mencuat namanya: Golden Eagle International atau yang mengklaim diri sebagai UNDP. Mereka bahkan berani mengirim surat resmi.
"Surat tersebut menginstruksikan BSI mencairkan dana tertentu, termasuk permintaan transfer Rp10 miliar ke rekening atas nama perorangan, serta mengklaim adanya hibah untuk negara dan BSI. Kami tegaskan narasi dan surat itu tidak benar dan berindikasi penipuan," tegas Wisnu.
Sebenarnya, ini bukan hal baru. Otoritas Jasa Keuangan lewat Satgas PASTI sudah lebih dulu angkat bicara. Pada pertengahan Oktober tahun lalu, mereka sudah menyatakan aktivitas Golden Eagle International ini ilegal. Potensinya jelas: menyesatkan publik.
BSI bersama Polda Metro Jaya pun terus mengingatkan masyarakat. Mereka menegaskan, dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL itu adalah dana pemerintah. Fungsinya khusus, ditempatkan di bank-bank negara termasuk BSI. Bukan untuk dibagi-bagikan begitu saja ke masyarakat. Jadi, waspada. Jika ada iming-iming uang mudah, selalu cek ke sumber resmi. Jangan mudah percaya.
Artikel Terkait
Akses Jalan Nasional Aceh Mulai Pulih Pasca Banjir Bandang
Hodak Tegaskan Fokus ke Malut, Bukan Mimpi Final Lawan Ronaldo
Menteri Kelautan Korsel Mundur di Tengah Badai Dana Gereja Unifikasi
Nasib Kuota Impor BBM Swasta Akan Ditentukan Pekan Depan