"Saya berharap angka kerugian ini menjadi pengingat bagi Bapak Ibu pelaku industri untuk terus mengedepankan keamanan siber. Perlindungan investor dan konsumen harus menjadi prioritas utama agar kredibilitas perusahaan tetap terjaga,"
tambah wanita yang biasa disapa Kiki itu.
Ngomong-ngomong soal angka, OJK juga punya catatan lain yang tak kalah seram. Sejak 2017 sampai kuartal ketiga 2025, total kerugian akibat investasi ilegal ternyata sudah menembus Rp142,22 triliun. Jelas, transformasi digital di negeri ini masih punya banyak sisi gelap yang mesti diwaspadai.
Friderica membeberkan setidaknya ada empat titik rawan dalam ekosistem digital. Pertama, kesadaran masyarakat akan keamanan digital yang masih rendah. Lalu, potensi pencurian identitas dan kebocoran data pribadi yang makin marak. Tak ketinggalan, ancaman serangan siber yang semakin canggih. Dan terakhir, perkembangan teknologi justru bisa menciptakan peluang risiko baru yang belum terprediksi.
Ke depan, OJK berjanji akan terus menggencarkan upaya melalui Indonesia Anti-Scam Center. Strateginya antara lain memperluas edukasi ke publik, meningkatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga, dan tentu saja memperkuat ekosistem perlindungan konsumen. Tujuannya satu: menekan angka kerugian semacam ini di masa mendatang.
Artikel Terkait
Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pasirlangu, Tegaskan Prioritas Selamatkan Jiwa
Haru dan Tangis Warnai Pemakaman Korban Kecelakaan Pesawat di TPU Malaka
Durian Merah Banyuwangi Resmi Jadi Primadona dengan Sertifikat Indikasi Geografis
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Dua Hari, Sita Dokumen hingga Data Digital