"Saya berharap angka kerugian ini menjadi pengingat bagi Bapak Ibu pelaku industri untuk terus mengedepankan keamanan siber. Perlindungan investor dan konsumen harus menjadi prioritas utama agar kredibilitas perusahaan tetap terjaga,"
tambah wanita yang biasa disapa Kiki itu.
Ngomong-ngomong soal angka, OJK juga punya catatan lain yang tak kalah seram. Sejak 2017 sampai kuartal ketiga 2025, total kerugian akibat investasi ilegal ternyata sudah menembus Rp142,22 triliun. Jelas, transformasi digital di negeri ini masih punya banyak sisi gelap yang mesti diwaspadai.
Friderica membeberkan setidaknya ada empat titik rawan dalam ekosistem digital. Pertama, kesadaran masyarakat akan keamanan digital yang masih rendah. Lalu, potensi pencurian identitas dan kebocoran data pribadi yang makin marak. Tak ketinggalan, ancaman serangan siber yang semakin canggih. Dan terakhir, perkembangan teknologi justru bisa menciptakan peluang risiko baru yang belum terprediksi.
Ke depan, OJK berjanji akan terus menggencarkan upaya melalui Indonesia Anti-Scam Center. Strateginya antara lain memperluas edukasi ke publik, meningkatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga, dan tentu saja memperkuat ekosistem perlindungan konsumen. Tujuannya satu: menekan angka kerugian semacam ini di masa mendatang.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas