Angka yang baru saja dirilis OJK benar-benar bikin merinding. Kerugian masyarakat gara-gara kejahatan siber dan penipuan digital ternyata sudah mencapai level yang mengkhawatirkan. Tercatat, dalam setahun terakhir, nilainya menembus Rp8,2 triliun.
Data itu datang dari Indonesia Anti-Scam Center OJK, mencakup periode November 2024 hingga November 2025. Bukan main-main, jumlahnya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, lonjakan ini tak lepas dari pesatnya transformasi digital di sektor keuangan. Di satu sisi, kita dapat banyak kemudahan dan inovasi. Namun begitu, di balik itu semua tersimpan risiko besar yang mengintai.
"Perkembangan teknologi membawa banyak kesempatan baru, tetapi risikonya juga sangat besar. Dalam setahun, kerugian masyarakat yang dilaporkan akibat scam digital mencapai Rp8,2 triliun. Ini tentu sangat memprihatinkan,"
ujar Friderica dalam Annual Report Award 2024 di BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dia menegaskan, urusan keamanan siber sekarang jadi tanggung jawab kolektif. Terutama bagi lembaga jasa keuangan yang memegang kendali sistem dan data nasabah. Industri, kata dia, harus makin memperkuat benteng pertahanan dan ketahanan sistemnya.
Artikel Terkait
Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pasirlangu, Tegaskan Prioritas Selamatkan Jiwa
Haru dan Tangis Warnai Pemakaman Korban Kecelakaan Pesawat di TPU Malaka
Durian Merah Banyuwangi Resmi Jadi Primadona dengan Sertifikat Indikasi Geografis
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Dua Hari, Sita Dokumen hingga Data Digital