Utang Luar Negeri Melonjak, BI Waspadai Risiko Posisi Investasi Internasional

- Senin, 08 Desember 2025 | 11:50 WIB
Utang Luar Negeri Melonjak, BI Waspadai Risiko Posisi Investasi Internasional

Laporan terbaru dari Bank Indonesia menunjukkan posisi investasi internasional kita di triwulan ketiga 2025 mengalami pergeseran. Kewajiban neto Indonesia tercatat membengkak, naik dari USD244,5 miliar di akhir triwulan II menjadi USD262,9 miliar di akhir periode September.

Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, peningkatan ini bersumber dari kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih cepat ketimbang pertumbuhan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Posisi AFLN Indonesia naik terutama karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025).

Ia merinci, posisi AFLN tercatat USD541,1 miliar, hanya naik tipis 0,7 persen dibanding triwulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh menguatnya harga emas, saham global, dan aset di sejumlah negara tujuan penempatan dana.

Di sisi lain, posisi KFLN justru melesat lebih signifikan. Angkanya mencapai USD803,9 miliar, tumbuh 2,8 persen dari triwulan sebelumnya. Peningkatan ini tak lepas dari dua faktor utama.

Pertama, aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung yang masih terjaga. Ini mencerminkan persepsi investor yang masih positif terhadap prospek ekonomi dalam negeri. Kedua, kenaikan harga saham di pasar domestik juga turut memberi pengaruh.

Meski kewajiban neto membesar, BI menilai ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga. Rasio PII terhadap PDB di triwulan III 2025 stabil di angka 18,3 persen. Struktur kewajibannya pun didominasi instrumen jangka panjang tepatnya 93,1 persen dengan investasi langsung sebagai penyokong utama.

Namun begitu, Bank Indonesia tak mau lengah. Mereka akan terus memantau dinamika ekonomi global yang bisa memengaruhi prospek PII ke depan.

“Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” pungkas Ramdan.

Sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait akan diperkuat untuk menjaga ketahanan sektor eksternal ini tetap solid menghadapi ketidakpastian global.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar