Senin siang (1/12), Inara Rusli terlihat memasuki gedung Polda Metro Jaya. Ia tak sendirian; kuasa hukumnya, Hamrin Saragih, mendampingi langkahnya.
Usai menjalani proses di SPKT, Hamrin pun memberikan penjelasan kepada awak media yang menunggu. Intinya, mereka baru saja melaporkan seseorang. "Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, terlapornya inisial IF (Insanul Fahmi)," kata Hamrin.
Laporan itu, menurut pengacaranya, berkaitan dengan dugaan penipuan. Bukan sembarang penipuan, melainkan yang diduga dilakukan Insanul Fahmi sebelum pernikahan sirinya dengan Inara pada 7 Agustus 2025 lalu.
"Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," ucapnya tegas.
Artikel Terkait
Lee Yi Kyung Laporkan Penggemar Jerman ke Polisi, Tuding Ada Pemerasan
Target 24.000 Layanan Gizi Baru untuk Dukung Program Makan Gratis 70 Juta Orang
Dapur Sekolah Berubah Jadi Penyelamat, 600 Ribu Pengungsi Terjangkau
Ekspor Korea Selatan Tembus Rp1.020 Triliun, Cetak Rekor Baru di November