Bupati Pekalongan Jadi Tersangka KPK, Beralasan Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Dangdut

- Rabu, 04 Maret 2026 | 15:30 WIB
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka KPK, Beralasan Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Dangdut
Berita Terkini

Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, Beralasan Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Dangdut

Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan proyek pengadaan di pemerintah kabupaten setempat. Menariknya, dalam proses pemeriksaan, FAR sapaan akrabnya mengajukan alasan yang cukup mengejutkan.

Menurutnya, latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuat dirinya tidak mengerti seluk-beluk aturan. Ia bukan birokrat, katanya. Alhasil, ia mengaku tak paham soal hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Dalam pemeriksaan intensif, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR. Dengan demikian, saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,"

Begitu penjelasan Asep, menyampaikan pokok pernyataan tersangka.

Tak cuma itu. Fadia juga berdalih bahwa urusan teknis birokrasi sepenuhnya ia serahkan kepada Sekretaris Daerah Pekalongan. Posisinya sebagai bupati, klaimnya, lebih banyak diisi dengan menjalankan fungsi seremonial saja di lingkungan kabupaten.

Jadi, begitulah kira-kira pembelaan yang diajukan. Di satu sisi, alasan itu terdengar personal. Namun begitu, KPK tampaknya tidak begitu saja menerimanya. Penetapan tersangka tetap dilakukan setelah penyelidikan mendalam.

Kasus ini kembali menyoroti problem klasik di banyak daerah: bagaimana figur publik dari luar jalur birokrasi mesti cepat beradaptasi dengan aturan dan tata kelola yang rumit. Tapi ya, tentu saja, ketidaktahuan bukanlah pembenaran. Apalagi dalam kasus yang melibatkan uang rakyat.

Perkembangan kasus ini akan terus kita pantau. Langkah hukum berikutnya sedang dipersiapkan oleh penyidik KPK.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar