Di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026) lalu, suasana pelantikan 521 pejabat fungsional sempat terselip pesan tegas dari Gubernur Pramono Anung. Isunya sederhana tapi serius: aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu. Rupanya, aturan ini masih ada yang bandel langgar.
Pramono sendiri mengaku konsisten. "Yang pertama, saya adalah orang yang secara konsisten walaupun hari ini pakai ujung serong, tetap berangkat menggunakan transportasi umum," ujarnya tegas.
Nah, masalahnya muncul sebelum acara dimulai. Menurut sejumlah saksi, beberapa ASN dan pejabat terlihat memarkir mobil pribadi mereka di sekitar kawasan IRTI, Monas. Padahal, hari itu Rabu. Tentu saja ini bertentangan dengan imbauan yang justru ditegaskan lagi dalam acara pelantikan tersebut.
Mendengar itu, Pramono langsung gerak cepat. Dia meminta jajarannya untuk menelusuri temuan itu. Kalau memang terbukti, ancaman sanksi bukan main-main.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Jaringan Perburuan Liar Gajah Sumatera di Riau, 15 Orang Diamankan
Bupati Pekalongan Bantah Terlibat OTT KPK Meski Kenakan Rompi Oranye
Bupati Pekalongan Diperiksa KPK Usai OTT, Bantah Jadi Target Operasi
1,5 Juta Pengguna Tinggalkan ChatGPT Usai OpenAI Gandeng Pentagon