Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah membuka peluang ikut memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dalam kasus korupsi tata kelola minyak PT Pertamina Patra Niaga.
"Pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar Febrie kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2024).
Namun belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan politikus PDIP tersebut akan terlaksana. Saat ini, sambung Febrie, tim penyidik sedang merampungkan berkas pemeriksaan sembilan tersangka.
"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan," kata dia.
Lebih lanjut, Febrie berharap agar Pertamina dapat memperbaiki tata kelola internalnya di masa depan sehingga bisa berkiprah hingga negara luar.
"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tuturnya.
Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.
"Saya siap (dipanggil Kejagung), saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat itu diputar (secara terbuka), biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina," kata Ahok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Sumber: inilah
Foto: Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat wawancara di Kompleks Parlemen DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (5/3/2024). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)
Artikel Terkait
Siswa Tewas Usai Senapan Rakitan Meledak Saat Ujian Praktik di Siak
ASN Kementan Ubah Pekarangan Sempit Jadi Model Ketahanan Pangan Keluarga
Suami Tewas Ditikam di Pelukan Istri di Lubuklinggau, Pelaku Masih Diburu
Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Hutan Rp11,4 Triliun ke Kas Negara