Pemprov Jabar Jamin Proyek TPPASR Legok Nangka, Siap Kelola 2.131 Ton Sampah per Hari

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:30 WIB
Pemprov Jabar Jamin Proyek TPPASR Legok Nangka, Siap Kelola 2.131 Ton Sampah per Hari

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah baru dalam pengelolaan sampah regional dengan menandatangani perjanjian penjaminan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka. Kesepakatan itu dilakukan melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.

Dukungan penjaminan dari PT PII dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur di sektor lingkungan hidup. Sektor ini selama ini dikenal memiliki tantangan tinggi, baik dari aspek teknis maupun pendanaan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut penjaminan tersebut sebagai langkah strategis. Menurutnya, langkah ini memberikan kepastian investasi sekaligus memperkuat kelayakan proyek dalam memperoleh pembiayaan perbankan.

"Dengan demikian, peluang keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan akan semakin besar," ujarnya.

Andre menambahkan, proyek TPPASR Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama yang dijamin pada 2026, proyek ini juga menjadi proyek persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII.

Ia menilai proyek ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.

"Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi," jelas Andre, Sabtu (6/6/2026).

TPPASR Legok Nangka dikembangkan melalui skema KPBU dan akan melayani pengelolaan sampah dari enam daerah. Wilayah tersebut meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah regional. Proyek ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang saat ini menghadapi keterbatasan kapasitas.

"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.

Dengan penerapan teknologi waste-to-energy, fasilitas Legok Nangka diproyeksikan mampu mengurangi volume sampah hingga 85 persen. Selain itu, proyek ini juga ditargetkan menghasilkan energi listrik dengan kapasitas mencapai 40,79 megawatt (MW).

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar