KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

- Selasa, 21 Juli 2026 | 18:00 WIB
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai, aset tanah, dan kendaraan mewah yang diduga terkait dengan kasus benturan kepentingan, suap proyek, dan gratifikasi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan barang bukti itu berasal dari hasil OTT dan rangkaian penggeledahan terhadap para pihak yang diduga terlibat. "Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 21 Juli 2026.

Rincian barang bukti meliputi uang tunai Rp1,25 miliar hasil pencairan rekening milik Sudirman yang diduga akan diserahkan kepada Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Selain itu, penyidik menyita uang tunai Rp20 juta di rumah Junaidi selaku Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), serta uang sebesar Rp489 juta yang berada di rekening perusahaan CV DKK.

KPK juga mengamankan sejumlah aset, antara lain sertifikat dan akta jual beli tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp2,75 miliar, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar, serta kuitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp3,325 miliar. "Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pembuktian perkara dan akan terus didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani," kata Taufik.

OTT di Lombok Barat ini diawali dengan informasi mengenai dugaan penyerahan uang kepada Lalu Ahmad Zaini. Pada pertengahan Juli 2026, tim KPK melakukan pemantauan intensif setelah menerima laporan bahwa Sudirman melakukan penarikan uang sejumlah Rp1,25 miliar yang diduga akan disetorkan kepada Lalu Ahmad Zaini. KPK menduga barang bukti yang disita memiliki hubungan dengan perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat. "Penyidik masih akan terus mendalami aliran dana, sumber dana, serta keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini," pungkas Taufik.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags