Seorang prajurit TNI berpangkat Kopral berinisial R dari jajaran Kodam III/Siliwangi resmi ditahan setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten di Kota Serang. Peristiwa itu dipicu oleh upaya penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pihak penagih utang atau yang kerap disebut mata elang.
Komandan Kodim 0602/Serang, Kolonel Arm Oke Kistiyanto, menjelaskan bahwa rangkaian kejadian bermula dari perselisihan antara debt collector dengan anggota Satuan Brimob Polda Banten terkait penguasaan mobil. Dalam keterangannya pada Jumat, 5 Juni 2026, ia menyampaikan bahwa situasi tersebut kemudian berkembang hingga melibatkan seorang oknum anggota TNI dari Kodim 0602/Serang.
Pernyataan itu disampaikan Kistiyanto untuk meluruskan berbagai informasi dan opini yang beredar di media sosial. Menurutnya, penyederhanaan persoalan atau penarikan kesimpulan secara prematur justru berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan substansi permasalahan yang sesungguhnya.
“Peristiwa hukum harus ditempatkan secara utuh, objektif, dan berdasarkan fakta yang sedang didalami aparat yang berwenang,” ujar Kistiyanto.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa disederhanakan menjadi tindakan yang langsung digeneralisasi kepada institusi tertentu. Setiap dugaan pelanggaran, kata dia, harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku agar menghasilkan kesimpulan yang objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, TNI AD menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum dan disiplin keprajuritan. Kistiyanto menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang melanggar aturan, baik hukum negara maupun ketentuan internal TNI.
“Atas dasar itulah, anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini berada dalam penanganan Denpom III/Serang guna menjalani proses pemeriksaan, pendalaman, dan pengumpulan fakta secara menyeluruh,” jelasnya.
Jika terbukti bersalah, Kistiyanto memastikan bahwa anggotanya akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses hukum berjalan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Menteri Pertahanan Taliban Peringatkan Pakistan Usai Jalin Kerja Sama Militer dengan Rusia
Pemerintah Moratorium Pendirian Dapur Baru Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Penataan 27.000 Unit yang Sudah Beroperasi
Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Lampung Selatan, Satu Pelaku Lain Kabur Bawa Motor
Andi Arief: Ekonomi Nasional Hadapi Tantangan, Demokrat Siapkan Solusi untuk Prabowo