Akibatnya, kata Lukas, kebenaranlah yang akhirnya dikorbankan. Kepalsuan seolah menang, setidaknya untuk sementara. Rakyat Indonesia, ujarnya, menjadi pihak yang paling dirugikan dalam seluruh adegan transaksi antara Jokowi, Eggi, dan Lubis ini.
Lukas juga menegaskan poin lain yang tak kalah penting. Pembatalan mendadak status tersangka terhadap keduanya sementara enam orang lain masih berstatus tersangka untuk kasus serupa terasa seperti manipulasi hukum yang terang-terangan.
Keputusan ini jelas meninggalkan banyak tanda tanya. Di satu sisi, proses hukum seolah berjalan. Tapi di sisi lain, langkah polisi justru mengaburkan siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang telah menyita perhatian publik bertahun-tahun ini.
Artikel Terkait
Prodem Desak Prabowo: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
SP3 Kasus Eggi Sudjana Dikritik: Restorative Justice atau Kekeliruan Hukum?
Khozinudin Tuding Ada Upaya Pecah Belah di Balik Pemeriksaan Tersangka Ijazah Jokowi
Pengamat Desak Reshuffle, Soroti Kinerja Bahlil hingga Raja Juli