Gara-gara video viral yang dituduh jualan es berbahan spons, dua aparat gabungan TNI-Polri akhirnya angkat bicara. Mereka mengaku salah. Permintaan maaf pun disampaikan, baik kepada pedagang yang jadi korban tudingan, maupun ke masyarakat luas yang sempat diresahkan.
Semua berawal dari insiden di Utan Panjang, Kemayoran, beberapa waktu lalu. Seorang pedagang es kue jadul yang sudah sepuh diinterogasi dan dagangannya dites bakar dengan ringan. Hasilnya? Mereka menduga keras itu spons, bukan puding. Video itu langsung meledak di media sosial.
Namun begitu, ceritanya berbalik setelah tim keamanan pangan Dokpol Polda Metro Jaya turun tangan. Mereka memeriksa sampelnya, tak cuma es kue, tapi juga es gabus, agar-agar, sampai cokelat meses. Hasilnya jelas: semua aman. Layak konsumsi. Tidak ada bahan berbahaya apalagi spons.
Menyusul temuan itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat memberikan klarifikasi resmi di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin malam lalu. Mereka tampak serius menanggapi kekeliruan yang terjadi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan mendalam.
Ikhwan mengakui, mereka terburu-buru mengambil kesimpulan. Padahal, seharusnya menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan atau Labfor Polri.
Permintaan Maaf Khusus untuk Si Pedagang
Menurut Ikhwan, niat awal mereka sebenarnya baik. Ingin merespons cepat laporan warga yang khawatir ada makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Tapi, cara yang dipilih malah memicu kesalahpahaman besar.
Artikel Terkait
Di Balik Pencabutan Izin Pasca Banjir: Wartawan Senior Pertanyakan Agenda Terselubung
Ombak Tiga Meter, Nelayan Semarang Terjepit Antara Risiko dan Isi Perut
Tegang di Selat Taiwan, PM Jepang Ingatkan Aliansi dengan AS Bisa Runtuh
Komisi Yudisial Desak Tambahan Anggaran dan Revisi UU di Hadapan DPR