Aparat Minta Maaf, Es Kue Viral Ternyata Bukan Spons

- Selasa, 27 Januari 2026 | 14:50 WIB
Aparat Minta Maaf, Es Kue Viral Ternyata Bukan Spons

Gara-gara video viral yang dituduh jualan es berbahan spons, dua aparat gabungan TNI-Polri akhirnya angkat bicara. Mereka mengaku salah. Permintaan maaf pun disampaikan, baik kepada pedagang yang jadi korban tudingan, maupun ke masyarakat luas yang sempat diresahkan.

Semua berawal dari insiden di Utan Panjang, Kemayoran, beberapa waktu lalu. Seorang pedagang es kue jadul yang sudah sepuh diinterogasi dan dagangannya dites bakar dengan ringan. Hasilnya? Mereka menduga keras itu spons, bukan puding. Video itu langsung meledak di media sosial.

Namun begitu, ceritanya berbalik setelah tim keamanan pangan Dokpol Polda Metro Jaya turun tangan. Mereka memeriksa sampelnya, tak cuma es kue, tapi juga es gabus, agar-agar, sampai cokelat meses. Hasilnya jelas: semua aman. Layak konsumsi. Tidak ada bahan berbahaya apalagi spons.

Menyusul temuan itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat memberikan klarifikasi resmi di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin malam lalu. Mereka tampak serius menanggapi kekeliruan yang terjadi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan mendalam.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue di Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Maaf atas kegaduhan yang timbul."

Ikhwan mengakui, mereka terburu-buru mengambil kesimpulan. Padahal, seharusnya menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan atau Labfor Polri.

"Kami sadar telah menyimpulkan terlalu cepat. Seharusnya klarifikasi dan verifikasi dilakukan dulu sebelum informasi disebar ke masyarakat," ujarnya.

Permintaan Maaf Khusus untuk Si Pedagang

Menurut Ikhwan, niat awal mereka sebenarnya baik. Ingin merespons cepat laporan warga yang khawatir ada makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Tapi, cara yang dipilih malah memicu kesalahpahaman besar.

"Niat kami cuma mengedukasi, biar konsumen tidak dirugikan. Kami cuma berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," sambungnya.

Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada Sudrajat, penjual es yang jadi sasaran dan viral itu. Ikhwan menegaskan, sama sekali tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik bapak tersebut.

"Kami memohon maaf sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat. Tidak ada maksud merugikan beliau. Kami turut merasakan bagaimana situasi ini mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil."

Tak lupa, permintaan maaf juga disampaikan ke seluruh masyarakat yang mungkin jadi resah atau punya persepsi negatif terhadap institusi mereka akibat video itu.

Komitmen ke Depan: Lebih Hati-hati

Mereka berjanji, kejadian seperti ini takkan terulang. Kedepannya, akan lebih berhati-hati, mengedepankan prosedur yang benar, dan yang paling penting: menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum bicara ke publik.

"Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur tepat, dan memastikan setiap informasi yang disampaikan sudah melalui verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis," tandas Ikhwan.

Sebelumnya, video interogasi terhadap pedagang tua itu memang bikin geram banyak netizen. Dalam rekaman, terlihat jelas es kue jadul itu dibakar, lalu pedagangnya bahkan sempat dipaksa mencoba memakan dagangannya sendiri. Adegan yang menyayat hati.

Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat menindaklanjuti isu ini. Dan seperti yang sudah diketahui, hasilnya membuktikan pedagang itu tidak bersalah. Es kuenya pun ternyata aman-aman saja.

Kasus ini jadi pelajaran berharga. Di satu sisi, kecepatan respons aparat di lapangan patut diapresiasi. Tapi di sisi lain, prosedur dan verifikasi ilmiah tak boleh dilompati. Agar tak ada lagi pedagang kecil yang harus menanggung malu dan rugi karena tudingan yang ternyata keliru.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar