murianetwork.com - Layanan SIM keliling di Garut hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.
Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah.
Baca Juga: Inilah Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 9 Januari 2024, Cicalengka dan Banjaran
Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.
Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM. Namun Anda tetap harus antri agar tertib.
Berikut Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Garut, Selasa 9 Januari 2024 berlokasi di Alfamart Cilawu.
Baca Juga: Inilah Bocoran Mobil Listrik Pertama VinFast yang Segera Hadir di Indonesia dan Menjadi Pesaing Wuling Air Ev
Jadwal layanan SIM keliling Garut beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Garut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Pabrikan Otomotif asal Vietnam akan Masuk Indonesia dan Fokus Produksi Mobil Listrik
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: otowheel.id
Artikel Terkait
Irit Banget, Daihatsu Rocky Hybrid Bisa Tembus 47 Kilometer per Liter
Heboh, Lumpur Lapindo Mengandung Mineral Super Langka untuk Kompenen Mobil Listrik
BYD Luncurkan Mobil Plug-In Hybrid Jarak Tempuh Tembus 1.300 Sekali Isi Bensin
Pajak Mobil RI Dicap Paling Tinggi Se-dunia: Avanza Bisa Rp5 Juta per Tahun, di Thailand cuma Rp150 Ribu