Pencurian Fasilitas Hotel di Johar Baru Rugikan Rp 246 Juta, 4 Pelaku Ditangkap
Jakarta Pusat - Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas hotel yang terjadi di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Empat orang pelaku berinisial H (51), JP (25), JY (30), dan I (57) telah ditangkap terkait aksi kriminal ini.
Kronologi dan Modus Pencurian
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan pemilik hotel mengenai kehilangan sejumlah aset berharga. Barang-barang yang dicuri antara lain bagian pintu, jendela aluminium, unit AC, lampu gantungan kristal, pipa besi, dan kabel listrik. Total kerugian material yang diderita korban ditaksir mencapai Rp 246 juta.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol masuk ke dalam hotel dengan alat sederhana seperti obeng dan tang. Setelah berhasil masuk, mereka secara sistematis mencongkel dan melepas berbagai fasilitas bangunan yang kemudian akan dijual sebagai besi tua dan bahan bangunan bekas.
Artikel Terkait
Hening di Pelabuhan Lampulo: Nelayan Aceh Berhenti Melaut untuk Kenang Tsunami
Balig: Titik Awal Tanggung Jawab Syariat dalam Kehidupan Muslim
Atalia Praratya Berdoa di Tahun Baru, Sementara Isu Ridwan Kamil-Aura Kasih Masih Membara
Gugatan Cerai Melonjak: Perempuan Indonesia Kini Lebih Berani?