Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan total kekayaan mencapai Rp27,9 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. Laporan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Maret 2026 itu mencatat angka persis sebesar Rp27.915.654.176.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan laporan sebelumnya yang mencatatkan harta sebesar Rp27.519.975.620. Artinya, dalam satu tahun terakhir, kekayaan putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo itu bertambah sekitar Rp395 juta.
Mayoritas kekayaan Gibran masih didominasi tanah dan bangunan yang tersebar di dua daerah, yakni Surakarta dan Sragen. Total nilai aset tetap tersebut mencapai Rp17,44 miliar yang terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan dengan status hasil sendiri.
Selain properti, Wakil Presiden juga mencatatkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa beberapa kendaraan roda dua dan roda empat. Di antaranya sepeda motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta, Honda Scoopy 2015 seharga Rp6,5 juta, serta Honda CB-125 keluaran 1974 yang nilainya Rp5 juta.
Untuk kendaraan roda empat, Gibran memiliki dua unit Toyota Avanza masing-masing tahun 2016 dan 2012 dengan nilai Rp75 juta dan Rp50 juta. Dua mobil lainnya adalah Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp55 juta dan Daihatsu Gran Max 2015 seharga Rp55 juta.
Di sisi lain, laporan tersebut juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp4,357 miliar. Menariknya, dalam laporan ini Gibran tidak mencantumkan kepemilikan utang sama sekali. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp27,9 miliar tanpa pengurangan.
Artikel Terkait
Ribuan Wisatawan Padati Pantai Wonokerto Pekalongan saat Libur Panjang
Polisi Bangkalan Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron
Gubernur Kaltara Temui Korban Penyekapan di Makassar, Desak Polisi Buru Pelaku Residivis
Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir di Mojokerto, Diduga Main HP Saat Berkendara