Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Jadi Bintang Tiga, Kompolnas Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

- Kamis, 14 Mei 2026 | 14:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Jadi Bintang Tiga, Kompolnas Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, resmi menyandang pangkat jenderal bintang tiga. Kenaikan pangkat ini menuai respons dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menilai bahwa status baru tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan harapannya agar kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga ini membawa dampak nyata bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, Polda Metro Jaya kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah kerjanya.

“Kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga itu diimbangi, dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masyarakat yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya,” ujar Anam kepada wartawan pada Kamis (14/5/2026).

Anam menjelaskan bahwa wilayah hukum Polda Metro Jaya memiliki tantangan yang berbeda secara fundamental dibandingkan polda-polda lainnya di Indonesia. Dinamika sosial, politik, dan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya jauh lebih kompleks, sehingga membutuhkan pendekatan kepolisian yang lebih adaptif.

“Dan memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain,” jelasnya.

Oleh karena itu, Anam menekankan bahwa pangkat baru tersebut bukan sekadar simbol prestise, melainkan sebuah tanggung jawab besar. Ia berharap kepemimpinan level bintang tiga di Jakarta dapat menjadi momentum transformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sehingga peningkatan status bintang dua ke bintang tiga dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya. Semoga, ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat,” harapnya.

Kenaikan pangkat Komjen Asep Edi Suheri resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa pangkat komisaris jenderal disandarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026.

“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat komisaris jenderal polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Sebelumnya, jabatan Kapolda Metro Jaya selalu diisi oleh perwira tinggi Polri berpangkat inspektur jenderal atau bintang dua. Dengan kenaikan pangkat ini, Komjen Asep Edi Suheri menjadi salah satu dari sedikit perwira tinggi yang memimpin kepolisian daerah dengan pangkat bintang tiga.

Ucapan selamat pun mengalir, termasuk dari jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagram @poldametrojaya. “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi komisaris jenderal polisi,” demikian bunyi unggahan tersebut pada Rabu (13/5).

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags