Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Kuota Naik Jadi 150.000 Peserta

- Senin, 29 Juni 2026 | 19:55 WIB
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Kuota Naik Jadi 150.000 Peserta

Kementerian Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Magang Nasional (PMN) tahun 2026. Inisiasi Presiden Prabowo Subianto ini memasuki tahun kedua dengan cakupan peserta yang makin luas.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, salah satu pekerjaan rumah pemerintah sejak lama adalah bagaimana lulusan sarjana bisa langsung bekerja dan mendapat gaji setelah lulus kuliah. Untuk itu, sejak 2025 Presiden Prabowo melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan tim meluncurkan Program Magang Nasional.

Melalui program ini, lulusan sarjana dapat mengikuti magang selama enam bulan di perusahaan mitra. Peserta mendapat gaji Rp3,5–6 juta per bulan, tergantung upah minimum kabupaten/kota tempat bekerja. Mereka juga dilatih dan didampingi mentor atau pekerja senior perusahaan agar keterampilannya bertambah. Tahun ini, program tidak hanya merekrut lulusan S1, tetapi juga dari kalangan profesi dan penyandang disabilitas.

Pada 2025, PMN diikuti 100.000 peserta magang yang tersebar di sejumlah perusahaan di Indonesia. Tahun ini kuota naik menjadi 150.000 peserta yang akan bekerja di sekitar 8.800 perusahaan BUMN dan swasta.

Teddy menyampaikan, hasil penyelenggaraan tahun pertama menunjukkan capaian baik. Dari 100.000 peserta, sekitar 30 persen atau 30.000 orang berhasil direkrut sebagai pegawai tetap setelah masa magang. Sementara itu, 30 persen lainnya sedang menunggu panggilan kerja dalam 2–3 bulan.

“Artinya program ini juga adalah jembatan nyata bagi mahasiswa yang lulus untuk dapat langsung bekerja dan mendapat penghasilan,” tandasnya.

Dengan perluasan jumlah peserta dan perusahaan mitra pada tahun ini, Program Magang Nasional diharapkan menjadi instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda, memperkuat keterampilan sumber daya manusia, serta menyiapkan generasi Indonesia yang lebih siap menghadapi kebutuhan dunia industri.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags