Modus Baru Judi Online: Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial untuk Menjebak Korban

- Rabu, 01 Juli 2026 | 01:40 WIB
Modus Baru Judi Online: Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial untuk Menjebak Korban

Pelaku judi online terus mencari celah baru untuk mengelabui sistem keamanan platform digital. Kini, mereka tak hanya menggunakan kata sandi atau kata kunci tertentu, tetapi juga memanfaatkan kolom komentar di media sosial untuk mengarahkan pengguna ke situs perjudian.

Director of Public Policy for South & Central Asia Meta, Sarim Aziz, mengungkapkan bahwa modus ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan konten judi online. "Para pelaku kejahatan ini menjadi lebih pintar dan mencoba menghindari taktik kami," katanya usai audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Selasa (30/6/2026).

Salah satu pola terbaru yang ditemukan Meta adalah penggunaan kata sandi atau kata kunci yang tampak seperti kata-kata biasa. Sistem otomatis pun kesulitan mengenali konten promosi judi online yang disamarkan. "Mereka mulai menggunakan kata sandi dan kata kunci yang tampak biasa saja untuk menghindari deteksi," ujar Sarim.

Selain itu, kolom komentar di berbagai platform media sosial juga menjadi sasaran. Pelaku menulis komentar yang tampak tidak mencurigakan, lalu menyelipkan tautan yang mengarahkan pengguna ke situs web pihak ketiga. Dari sana, korban dijebak masuk ke platform perjudian. "Dan terkadang mereka menggunakan kolom komentar untuk mengarahkan orang ke situs web pihak ketiga guna menjebak mereka ke situs-situs judi tersebut," jelas Sarim.

Perkembangan modus ini menunjukkan bahwa pelaku terus beradaptasi dengan teknologi dan sistem keamanan yang diterapkan platform digital. Sarim menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu perusahaan teknologi saja. "Ini adalah masalah transnasional lintas batas yang dilakukan oleh pelaku-pelaku jahat dengan motivasi finansial yang tinggi. Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu perusahaan saja," ujarnya.

Untuk memperkuat penindakan, Meta dan Komdigi sepakat meningkatkan kerja sama, termasuk melalui berbagi sinyal (signal sharing) terkait pola penyebaran konten ilegal. Meta akan memanfaatkan kata kunci unik dan pola baru yang ditemukan Komdigi untuk meningkatkan sistem deteksinya. Perusahaan juga akan mengoptimalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) agar mampu mengenali berbagai modus baru yang digunakan pelaku. "Sinyal-sinyal dan kata kunci unik yang kami dapatkan dari Komdigi dapat kami gunakan untuk meningkatkan penindakan kami di dalam perusahaan," kata Sarim.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags