Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan pola baru penyebaran promosi judi online di media sosial. Sasaran spam tidak lagi terbatas pada akun biasa, tetapi kini meluas ke akun influencer, instansi pemerintah, hingga media massa.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pergeseran target ini terdeteksi dalam pemantauan terbaru. Akun dengan jumlah pengikut dan interaksi tinggi menjadi sasaran utama pelaku. "Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di-spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi, terutama 52 persen influencer daerah, kemudian 31 persen akun instansi pemerintah, 12 persen media massa, 5 persen tokoh publik dan politisi," kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Meutya, akun resmi seperti milik pemerintah dan media sengaja dipilih karena dinilai lebih sulit dikenai pemutusan akses. "Mereka juga melihat bahwa akun-akun resmi seperti ini, akun instansi pemerintah, media massa akan sulit dilakukan pemutusan akses baik oleh Komdigi maupun oleh platform," ujarnya.
Komdigi juga menemukan bahwa serangan spam dijalankan secara otomatis. Sistem yang digunakan memantau aktivitas media sosial secara real-time, mendeteksi kenaikan interaksi, lalu secara otomatis mengirim ribuan komentar spam ke berbagai platform sekaligus. Modus ini tidak hanya terjadi di satu platform. Berdasarkan temuan, spam judi online tersebar di lima media sosial utama: TikTok 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X 5 persen.
Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara, Sarim Aziz, mengatakan bahwa Meta telah menghapus hampir 61 juta konten terkait perjudian sepanjang 2024. "Ini merupakan upaya yang terus berlangsung," katanya. Namun, tantangan terbesar adalah pelaku yang terus mengubah cara kerja agar lolos dari sistem deteksi, termasuk memanfaatkan kolom komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs perjudian. "Para pelaku juga menjadi semakin cerdas. Mereka terus mencari cara untuk menghindari sistem deteksi kami dengan menggunakan kata-kata sandi maupun kata kunci yang tampak biasa," ujar Sarim.
Meta menilai penanganan judi online membutuhkan kolaborasi antara platform digital, pemerintah, dan aparat penegak hukum. "Sinyal maupun kata kunci yang kami terima dari Komdigi dapat kami gunakan untuk meningkatkan efektivitas penegakan kebijakan di dalam perusahaan," kata Sarim.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan sekitar 185 ribu konten judi online ke Meta dalam dua bulan terakhir. Secara keseluruhan, jumlah konten judi online yang dilaporkan ke sejumlah platform kini mendekati lima juta. Angka tersebut baru mencakup platform Meta, YouTube, dan TikTok, sementara platform lain masih diminta menyampaikan laporan secara berkala.
Artikel Terkait
Kakek 81 Tahun Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo Setelah Seminggu Hilang
Pranjs vs Swedia: Duel Sengit di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Harga Pokok Turun Saat MBG Dihentikan, Buruh: Program Itu Tidak Bermanfaat
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Andi Beri Dissenting Opinion