Polda Riau Tingkatkan Kasus Dugaan Pungli Rp1,1 Miliar di Rohul ke Penyidikan

- Senin, 29 Juni 2026 | 19:45 WIB
Polda Riau Tingkatkan Kasus Dugaan Pungli Rp1,1 Miliar di Rohul ke Penyidikan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan Camat Bonai Darussalam berinisial ES dan Kepala Desa Sontang berinisial ZO di Kabupaten Rokan Hulu ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan proses hukum telah resmi berlanjut. "Kami sudah melakukan gelar perkara, jadi prosesnya sudah resmi masuk ke tahap penyidikan," ujarnya, Senin (29/6/2026).

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara yang dilaporkan sejak November 2025 tersebut. Ade menjelaskan, penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap perkara secara utuh serta menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. "Proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Amatir Riau melaporkan ES dan ZO ke Polda Riau pada November 2025. Dalam laporan tersebut, keduanya diduga mengumpulkan dana dari sejumlah perusahaan dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Dana itu disebut sebagai bantuan untuk perbaikan jalan di wilayah setempat, namun pengumpulannya diduga dilakukan di luar mekanisme administrasi pemerintahan yang berlaku sehingga memunculkan dugaan pelanggaran hukum.

Di sisi lain, Kepala Desa Sontang ZO membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan dana dari perusahaan diberikan secara sukarela melalui mekanisme pembahasan resmi di tingkat desa terkait potensi bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR). "Saya tidak melakukan pungli. Semua dibahas di forum resmi mengenai kontribusi CSR perusahaan untuk perbaikan jalan. Sifatnya koordinasi dan sukarela. Saya juga tidak pernah memungut uang dari perusahaan mana pun," ujar ZO.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags