Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri, Serikat Buruh Minta Perusahaan Tak Lakukan PHK

- Senin, 29 Juni 2026 | 20:45 WIB
Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri, Serikat Buruh Minta Perusahaan Tak Lakukan PHK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah pemerintah yang menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri dari USD 23 per MMBTU menjadi USD 13 per MMBTU. Ia meminta perusahaan turut berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul kebijakan tersebut.

"Harga gas yang per hari ini 23 dolar per MMBTU turun, sampai 13 dolar. Artinya ada penghematan 9 dolar per MMBTU. Dan kami meyakini bahwa hal ini sangat menolong usaha, industri yang menggunakan gas industri. Pasti, karena dapat menghemat 9 dolar. Tentu kami harapkan perusahaan juga harus benar-benar menunjukkan komitmen," kata Andi Gani di Kantor DPP KSPSI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Andi Gani mengungkapkan, dirinya bersama pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, Menaker Yassierli, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit, secara intens berdiskusi untuk menurunkan harga gas industri sebagai langkah mencegah gelombang PHK.

Meski perang Amerika-Iran kembali berkecamuk, pemerintah bersama serikat buruh terus memperjuangkan nasib para pekerja. Andi Gani menegaskan bahwa penurunan harga gas industri ini merupakan kemenangan untuk kaum buruh.

"Perjuangannya saya tegaskan bukan hanya untuk anggota KSPSI Andi Gani, tapi untuk seluruh buruh Indonesia. Karena yang terdampak gas industri bukan hanya KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea, bukan, tapi kesemuanya. Jadi, kemenangan ini kemenangan buruh Indonesia. Perjuangan ini perjuangan buruh Indonesia," tutur Andi Gani.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags