Operasi pemberantasan narkoba di sebuah lorong sempit di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, bermula dari sebuah lagu yang viral di media sosial. Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkotika di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, setelah keresahan warga setempat tertuang dalam sebuah karya musik berjudul “Siti Mawarni”. Dalam operasi yang diberi nama “Saber Bersinar” itu, petugas mengamankan tujuh orang tersangka dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Putu Putra Sadana, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Keresahan itu, menurutnya, kemudian diekspresikan dalam bentuk lagu yang menyebar luas di platform digital hingga menarik perhatian aparat.
“Selanjutnya Kepala BNN RI (Komjen Suyudi Ario Seto) memerintahkan agar menindaklanjuti keresahan masyarakat Labuhan Batu dengan melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026,” ujar Putu dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2026).
Tim gabungan segera memetakan titik-titik penjualan narkotika yang diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Wawan. Pada Rabu (13/5) sore, petugas menyisir sejumlah lapak penjualan sabu serta sebuah rumah yang diduga menjadi markas pengendali jaringan tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir oleh pengendali atas nama Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut,” ungkap Putu.
Dari penggerebekan itu, tujuh orang diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Mereka adalah Romad Tua Munthe (43), Suriandi (45), Abdul Rahim (53), Al Nayan Siagian (43), Asrul Hadi Parapat (35), Troweh (39), dan Andrianto (44).
Sementara itu, di kediaman Wawan, petugas menemukan sabu, uang tunai sebesar Rp187.860.000, belasan unit ponsel, serta sejumlah dokumen kendaraan dan sertifikat tanah. Namun, Wawan sendiri berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim gabungan menyelesaikan kegiatan operasi dan berkumpul di Polsek Kuala Hulu, Aek Kanopan dalam rangka pengamanan tersangka dan barang bukti. Terdapat beberapa tersangka dan pengendali yang kabur pada saat dilaksanakan upaya paksa. Selanjutnya Tim melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka,” imbuh Putu.
Artikel Terkait
Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Jaga Stamina Jelang Puncak Ibadah di Armuzna
Trump dan Xi Sepakat Jaga Selat Hormuz Tetap Terbuka demi Arus Energi Global
Xi Peringatkan AS agar Hati-Hati soal Taiwan, Sebut Isu Itu Paling Fundamental dalam Hubungan Bilateral
Kapolsek di Ambon Raih Tiga Medali di Kejuaraan Binaraga Internasional Malaysia