PT Jababeka Tbk (KIJA) resmi mengantongi fasilitas pinjaman jangka panjang baru dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan tenor mencapai 15 tahun. Skema bunga yang diterapkan bersifat mengambang atau floating sebesar tujuh persen per tahun dalam denominasi rupiah.
Dana dari fasilitas pembiayaan tersebut akan dialokasikan terutama untuk melunasi Senior Notes perseroan senilai 185,86 juta dolar AS yang jatuh tempo pada Desember 2027. Selain itu, perusahaan juga memperoleh tambahan fasilitas term loan sebesar Rp70 miliar yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan umum korporasi.
Wakil Direktur Utama KIJA, Budianto Liman, menyatakan bahwa transaksi ini secara signifikan memperpanjang profil jatuh tempo utang perseroan. “Transaksi ini secara signifikan memperpanjang profil jatuh tempo utang perseroan, memperkuat posisi likuiditas, serta semakin meningkatkan fleksibilitas keuangan perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/5/2026).
Sebagai jaminan atas fasilitas tersebut, KIJA menyerahkan sejumlah aset milik perseroan dan entitas anak. Nilai jaminan tersebut memenuhi rasio coverage sebesar 120 persen dari total pinjaman.
Perseroan memastikan bahwa transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, langkah ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Perseroan meyakini bahwa fasilitas pembiayaan ini merupakan solusi pendanaan yang tepat dan prudent bagi perseroan,” tutur Budianto.
Artikel Terkait
Kevin Warsh Resmi Dikonfirmasi sebagai Ketua The Fed, Hadapi Tekanan Trump dan Inflasi yang Membandel
PMUI Bagikan Dividen Rp5 per Saham, Total Rp29 Miliar untuk Tahun Buku 2025
Fore Coffee Pastikan Tak Naikkan Harga Sepanjang 2026 Meski Hadapi Tekanan Biaya Operasional
Satgas Debottlenecking Berhasil Buka Hambatan Investasi Rp525 Triliun dalam Enam Bulan