Kapolsek di Ambon Raih Tiga Medali di Kejuaraan Binaraga Internasional Malaysia

- Kamis, 14 Mei 2026 | 17:40 WIB
Kapolsek di Ambon Raih Tiga Medali di Kejuaraan Binaraga Internasional Malaysia

Seorang kapolsek di Kota Ambon, Maluku, membuktikan bahwa tugas kepolisian tidak menghalangi seseorang untuk berprestasi di kancah internasional. Inspektur Satu Esterlina Titiheryu, yang sehari-hari memimpin Polsek Baguala, sukses menyabet tiga medali sekaligus dalam kejuaraan binaraga NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026 yang digelar di Johor Bahru, Malaysia.

Dalam ajang tingkat Asia tersebut, polwan ini meraih medali emas di kategori Women’s Physique. Tidak berhenti di situ, ia juga mempersembahkan medali perak di dua kategori sekaligus, yakni Women’s Figure dan Women’s Wellness. Prestasi gemilang ini langsung mendapat apresiasi dari Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo.

“Seorang Kapolsek tidak hanya dituntut mampu menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya, tetapi juga harus menjadi teladan dalam disiplin, semangat hidup sehat, dan prestasi,” ujar Komjen Dedi dalam keterangan resminya pada Kamis (14/5/2026).

Kejuaraan tersebut diketahui diikuti oleh Esterlina pada Minggu (10/5). Komjen Dedi, yang juga menjabat sebagai Pembina Utama Komite Olahraga Polri (KOP), menegaskan pentingnya pembinaan bagi anggota polisi yang memiliki bakat di bidang olahraga.

“Apa yang diraih Iptu Esterlina membuktikan bahwa personel Polri mampu menjalankan tugas negara sekaligus berprestasi di tingkat internasional,” kata Komjen Dedi.

Ia menekankan bahwa KOP serius dalam mengembangkan potensi olahraga para Bhayangkara. Tujuannya jelas, yakni melahirkan atlet-atlet berprestasi yang tidak hanya mengharumkan nama institusi, tetapi juga bangsa Indonesia.

“Polri akan terus memberikan dukungan terhadap personel yang memiliki potensi dan prestasi olahraga. Pembinaan harus dilakukan secara sportif, profesional, dan berkelanjutan agar mampu melahirkan atlet-atlet Polri yang membanggakan,” ucap Komjen Dedi menutup pernyataannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar