Tiga Pekerja Bar di Rusia Dipenjara karena Terlibat Komunitas LGBT

- Selasa, 30 Juni 2026 | 06:00 WIB
Tiga Pekerja Bar di Rusia Dipenjara karena Terlibat Komunitas LGBT

Pengadilan di Orenburg, Rusia, menjatuhkan hukuman penjara antara dua hingga tujuh tahun kepada tiga pekerja bar yang dinyatakan bersalah berpartisipasi dalam komunitas LGBT internasional. Vonis ini menjadi kasus pertama sejak Mahkamah Agung Rusia melabeli gerakan LGBT sebagai 'ekstremis' pada 2023.

Ketiga terdakwa adalah pemilik, administrator, dan direktur seni bar Pose di Orenburg. Mereka dianggap mengorganisir acara bertema solidaritas dengan orang-orang berorientasi seksual non-tradisional, istilah hukum Rusia untuk LGBTQ. Pemilik bar, Vyacheslav Khasanov (37), dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda satu juta rubel (sekitar Rp 200 juta). Administrator Diana Kamilyanova (30) menerima enam tahun tiga bulan, sementara direktur seni Alexander Klimov (23) dihukum dua tahun tiga bulan. Tak satu pun dari mereka mengaku bersalah.

Rusia semakin getol menindak komunitas LGBTQ sejak invasi skala penuh ke Ukraina pada 2022, yang mempercepat haluan konservatif garis keras. Sebelumnya, pengadilan hanya menjatuhkan denda atau hukuman singkat bagi mereka yang menampilkan simbol LGBTQ, seperti bendera pelangi. Kini, Kremlin memperketat undang-undang sebagai bagian dari kampanye 'nilai-nilai tradisional' yang digaungkan Presiden Vladimir Putin, termasuk menindak film, buku, dan seni yang dianggap menyimpang.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags