Patroli rutin di perairan Kendari berubah jadi pengungkapan kasus Minggu lalu. Personel Kapal Polisi Tekukur–5010, yang sedang berjaga di area Labuh Jangkar Bungkutoko, tiba-tiba mendapat laporan mencurigakan dari warga. Intinya, ada indikasi pengangkutan satwa langka.
Mereka pun segera bergerak. Beberapa kapal yang berlabuh di sana diperiksa satu per satu. Hasilnya? Tak sia-sia.
Komandan KP Tekukur–5010, Kompol Suryo Pandowo, menjelaskan kronologinya.
"Kami dapat info dari masyarakat soal dugaan ini. Langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan di sekitar Bungkutoko," ujarnya.
Pemeriksaan itu membawa mereka ke KM. Bintang Permai. Dan di dalam palka kapal, pemandangan yang memilukan terungkap: ratusan burung dilindungi ditumpuk begitu saja, tanpa ada dokumen sah yang menyertai.
"Ditemukan ratusan ekor burung dilindungi di palka, tanpa dokumen," sambung Suryo, menegaskan temuan tersebut.
Artikel Terkait
Di Balik Pencabutan Izin Pasca Banjir: Wartawan Senior Pertanyakan Agenda Terselubung
Ombak Tiga Meter, Nelayan Semarang Terjepit Antara Risiko dan Isi Perut
Tegang di Selat Taiwan, PM Jepang Ingatkan Aliansi dengan AS Bisa Runtuh
Komisi Yudisial Desak Tambahan Anggaran dan Revisi UU di Hadapan DPR