Dude Herlino Bisa Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Penipuan DSI

- Selasa, 27 Januari 2026 | 01:00 WIB
Dude Herlino Bisa Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Penipuan DSI

Kasus dugaan penipuan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian meruncing. Kini, sorotan mulai mengarah pada sosok publik yang pernah terlibat dengan perusahaan fintech itu. Dude Herlino, artis yang pernah menjadi brand ambassador DSI, terbuka kemungkinan untuk dipanggil penyidik.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Menurutnya, timnya masih bekerja keras mengumpulkan bukti. “Semua pihak yang bisa memberikan informasi jelas akan kami panggil,” ujarnya, Senin (26/1/2026), menanggapi kemungkinan pemeriksaan terhadap Dude.

“Untuk kepentingan penyidikan, siapa pun yang punya keterangan terkait perkara ini akan dimintai keterangan,” tegas Ade Safri.

Namun begitu, jadwal pemeriksaan terhadap Dude bahkan hingga ke jajaran manajemen seperti Direktur Utama Tafiq Aljufri belum bisa dipastikan. Semuanya masih bergantung pada perkembangan penyidikan yang ditingkatkan sejak pertengahan Januari lalu. Ade Safri menegaskan penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan. Tujuannya satu: mengungkap siapa sebenarnya yang bertanggung jawab di balik kasus ini.

Modus Proyek Fiktif

Sebelumnya, Bareskrim telah membeberkan indikasi kecurangan yang cukup rumit. Intinya, PT DSI diduga membuat proyek-proyek fiktif. Caranya? Dengan memanfaatkan data peminjam atau borrower yang sudah ada.

“Modusnya pakai proyek fiktif, menggunakan data borrower yang sudah ada sebelumnya,” jelas Ade Safri di Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

“Data borrower yang bahkan belum dikonfirmasi ulang oleh DSI, dipakai lagi untuk dilekatkan pada proyek fiktif buatan mereka,” lanjutnya.

Tak main-main, penyidik juga telah menggeledah kantor pusat DSI. Penggeledahan yang berlangsung marathon selama sekitar 16 jam itu menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen fisik hingga data digital, semua diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. Langkah ini diharapkan bisa memberi kejelasan lebih terhadap skema yang diduga merugikan banyak lender ini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar