Video yang memperlihatkan seorang kepala desa menodongkan benda mirip senjata api ramai beredar di media sosial. Kejadian ini terjadi di Desa Pulo Liman, wilayah Dolok Sigampulon, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Pelakunya diduga adalah sang kepala desa sendiri, yang berinisial ADR.
Polisi pun angkat bicara. Lewat Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D Sitorus, kronologi kejadian akhirnya terungkap. Rupanya, semuanya berawal dari perselisihan sebidang lahan kelapa sawit pada Minggu siang lalu.
"Peristiwa itu terjadi ketika PS sedang memanen buah kelapa sawit atas suruhan keluarga kepala desa," jelas Bontor kepada awak media.
Nah, di tengah proses pemanenan itu, datanglah seorang warga bernama HAR alias BR. Ia melarang PS meneruskan pekerjaannya. Alasannya, lahan yang dipanen itu statusnya masih dalam sengketa. Menurut laporan, BR tak hanya melarang. Ia juga diduga mengancam PS dengan senapan angin.
Merasa warganya terancam, PS pun melaporkan hal ini kepada ADR, sang kepala desa. Tindakan PS ini ibarat menyulut bensin. ADR langsung mendatangi lokasi untuk menemui BR.
Pertemuan keduanya pun memanas. Menurut penuturan polisi, ADR melihat BR masih membawa senapan anginnya.
"Kepala Desa Pulo Liman datang ke lokasi. Setelah tiba, ia melihat HAR alias BR memegang senapan angin," ujar Bontor.
"Kepala desa lalu berkata, 'Kalau memang main senjata, kita oke.'"
Kalimat itu seperti menjadi pemicu. Emosi yang sudah memuncak membuat ADR mengambil tindakan. Didorong rasa tidak terima, ia kemudian mengeluarkan senjata dari pinggangnya sebuah air gun dan mengarahkannya ke BR.
Melihat ancaman yang berbalik arah, BR tak tinggal diam. Ia memilih untuk kabur dari lokasi, sambil tetap membawa senapan angin miliknya.
"Setelah itu, Kepala Desa Pulo Liman mengeluarkan air gun dari pinggangnya. HAR alias BR kemudian melarikan diri sambil membawa senapan anginnya," pungkas Bontor menutup penjelasan.
Kini, kasus ini telah menjadi sorotan. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat terhadap oknum kepala desa yang justru diduga menjadi pelaku pengancaman.
Artikel Terkait
Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia, Taruna Akpol Turut Sumbang Prestasi
Jhonlin Radio 88.2 FM Raih Gelar Radio Lokal Terbaik di Anugerah KPI 2025
Polres Pandeglang Tetapkan 14 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Penyewa Mobil
Daniel, Pengusaha Mie Ayam Bintang, Ungkap Lima Kunci Sukses Skalakan Bisnis UMKM