Kembali mengusut kasus kuota haji, KPK memanggil Ishfah Abidal Aziz atau yang lebih dikenal sebagai Gus Alex. Pemeriksaan mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas ini berlangsung Senin (26/1) lalu. Intinya, penyidik ingin mengorek informasi dari Gus Alex soal satu hal: bagaimana aliran uang dari sejumlah biro travel diduga sampai ke oknum di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan fokus pemeriksaan.
"Pemeriksaan terhadap saudara IAA dimintai soal pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dari para biro travel ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," ujar Budi di hadapan wartawan.
Budi tak menampik bahwa Gus Alex diduga menjadi salah satu 'pipa' penyalur dana tersebut. "Dugaan aliran uang yang melalui saudara IAA tersebut," ungkapnya singkat.
Lalu, Bagaimana Respons Gus Alex?
Usai menjalani pemeriksaan, Gus Alex memilih tutup mulut. Ia enggan berkomentar panjang lebar.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional