Pengusaha Muda Jadi Korban Pemerasan Oknum Pengacara, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB
Pengusaha Muda Jadi Korban Pemerasan Oknum Pengacara, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Seorang pengusaha muda berinisial VL menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengacara berinisial BP. Kasus ini kini telah menyeret BP sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Pusat, dan proses hukumnya telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2026. VL mengaku awalnya diajak bertemu oleh pelaku bersama empat orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta. Setelah pertemuan itu, ia dibawa berkeliling kota dengan mobil. Saat melintas di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, VL diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 juta. Namun, permintaan itu kemudian turun menjadi Rp60 juta.

Para pelaku, menurut pengakuan VL, mengancam tidak akan memulangkannya apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Setelah menyerahkan uang Rp60 juta, VL diturunkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor. Ia mengaku mengalami trauma atas kejadian tersebut.

“Kasus pemerasan dan pengancaman terhadap saya yang dilakukan oleh oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta cukup bikin saya trauma,” ungkap VL dalam pernyataannya.

VL kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, terlapor dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa perkara ini kini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan. “Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus,” kata Roby.

Lebih lanjut, AKBP Roby menegaskan bahwa BP telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. “Sudah (tersangka),” ujarnya.

Sementara itu, pengacara BP mengaku baru menerima informasi mengenai pemindahan perkara ke kejaksaan pada Rabu (10/6) malam. Namun, ia enggan memberikan tanggapan terkait substansi perkara yang menjeratnya. “Saya baru dapat info tengah malam tadi. Mohon doanya semua,” ujar BP singkat saat hendak dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar