Proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan, sehingga mendapat sorotan tajam dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Lembaga legislatif itu mendesak pemerintah agar memprioritaskan masyarakat setempat dalam mengelola koperasi tersebut demi memastikan program pemberdayaan ekonomi berjalan secara optimal.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari berbagai daerah terkait proses perekrutan yang dinilai kurang melibatkan warga lokal. “Banyak keluhan yang kami terima dari desa-desa. Ada masyarakat yang sudah mendaftar tetapi ternyata tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen. Ini menjadi perhatian kami,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2026).
Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat desa. Jika warga setempat tidak dilibatkan, rasa memiliki dan semangat untuk membangun koperasi dikhawatirkan tidak akan tumbuh secara maksimal. Ia menekankan bahwa program ini tidak boleh hanya menjadi proyek fisik tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai.
Sementara itu, Adisatrya memahami adanya tantangan koordinasi lintas kementerian dalam pelaksanaan program ini. Selain Kementerian Koperasi sebagai leading sector, KDKMP melibatkan banyak instansi lain dalam penguatan kelembagaan dan rekrutmen sumber daya manusia. “Kami paham tugas Menteri Koperasi tidak mudah karena harus berkoordinasi dengan berbagai instansi. Karena itu, kami terus mendorong agar koordinasi diperkuat dan pelaksanaan di lapangan semakin baik,” lanjutnya.
Di sisi lain, Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Koperasi pada Tahun Anggaran 2027. Namun, Adisatrya menegaskan agar tambahan dana tersebut dialokasikan secara tepat, terutama untuk memperbaiki tata kelola program dan kualitas sumber daya manusia pengelola. “Jangan sampai koperasi dibangun besar-besaran tetapi tidak memiliki pengelola yang siap,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen ini. Dengan demikian, KDKMP dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berkelanjutan, bukan sekadar program pembangunan fisik semata.
Artikel Terkait
27 Peserta Ikuti Program Karantina Hafal Al-Qur’an 30 Juz dalam 40 Hari di Bekasi
Kementan Salurkan Benih Tebu Unggul ke Jawa untuk Dorong Swasembada Pangan
Menhan Sjafrie Tinjau Langsung Lahan Proyek Mobil Nasional di Subang, Target Produksi 50.000 Unit per Tahun
KPK Rinci Temuan Uang Tunai dan Aset Mewah di Rumah Silmy Karim, Bantah Foto Valas Viral