Hari ini, KPK kembali bergerak. Lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai biro travel. Tujuannya jelas: mengusut tuntas kasus korupsi kuota haji untuk tahun 2023 hingga 2024. Yang menarik, dalam pemeriksaan kali ini, KPK tak bekerja sendirian. Mereka melibatkan tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penyidik memang memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Senin (26/1/2026).
“Dari pihak PIHK atau biro travel, yang sudah hadir dan diperiksa adalah saudara FAM selaku pemilik MT Tour.”
Menurut Budi, kehadiran BPK punya maksud khusus. Pemeriksaan bersama ini dilakukan dalam rangka menghitung kerugian negara. Dan proses penghitungan itu sendiri dikatakan sudah memasuki babak akhir.
“Pemeriksaan oleh BPK untuk penghitungan kerugian negara ini sudah masuk tahap finalisasi,” tegasnya.
Artikel Terkait
Kerangka Hangus di Lombok Barat: Botol Bahan Bakar dan Tali Nilon Jadi Kunci Misteri
Wali Kota Serang Laporkan Media, Dewan Pers Jadi Bahan Perdebatan
Kapal Terbakar di Perairan Penjaringan, 85 Personel Dikerahkan
Kepala Desa Picu Kontroversi, Adu Ancaman Senjata di Tengah Sengketa Lahan