Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis dari KontraS, mendapat perhatian serius dari pucuk pimpinan Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang memberikan atensi khusus, menekankan agar kasus ini diungkap tuntas. Janji itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, dari Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Meski penanganan sehari-hari ada di bawah wewenang Polres Jakarta Pusat, Isir menegaskan bahwa dukungan penuh dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri siap mengawal prosesnya. “Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Isir.
“Penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup, baik oleh Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri,” lanjutnya.
Dia memastikan penyelidikan berjalan profesional dengan pendekatan ilmiah atau crime science investigation. Tak main-main, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. “Saksi yang di-interview adalah yang bersama-sama dengan pihak korban, yang menolong korban,” tutur Isir.
Di sisi lain, kepolisian juga menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa Andrie Yunus. Mereka berharap korban bisa segera pulih dan kembali beraktivitas.
“Kami turut prihatin dan mendoakan semoga saksi korban atas nama AY bisa mendapat perawatan dan pulih kembali,” ucap Isir.
Ajakan untuk Masyarakat Buka Suara
Selain fokus pada penyelidikan, Polri membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang mungkin mengetahui informasi terkait rangkaian peristiwa ini. Mereka diajak untuk melapor ke penyidik tanpa rasa takut. Jaminan perlindungan pun diberikan.
“Kami pastikan masyarakat yang memberikan informasi akan mendapatkan perlindungan,” ujar Isir memastikan.
Komitmen untuk menuntaskan kasus ini ditegaskan kembali. Isir menyatakan Polri akan bekerja sungguh-sungguh, tak peduli siapa pelaku di baliknya. “Polri akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang mengungkap dan menangkap pelakunya, siapa pun dia,” pungkasnya tegas.
Artikel Terkait
Narasi Indonesia Gelap dan Kabur dari Indonesia Dinilai Anomali dalam Tradisi Gerakan Sosial
Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Anak oleh Michael Jackson Dijadwalkan pada 14 Februari 2028
Iran Bantah Akan Teken Nota Kesepahaman dengan AS pada Minggu, Peluang Damai Masih Terbuka
Satpol PP Bandung Bongkar Paksa Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon Usai Viral