Satpol PP Bandung Bongkar Paksa Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon Usai Viral

- Minggu, 14 Juni 2026 | 17:05 WIB
Satpol PP Bandung Bongkar Paksa Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon Usai Viral

Sebuah bangunan garasi yang berdiri di atas trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah viral di media sosial. Bangunan yang sempat menjadi sorotan publik itu diketahui digunakan sebagai tempat parkir mobil, melanggar fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki.

Pantauan di lokasi pada Minggu (14/6/2026) pagi menunjukkan bahwa bangunan tersebut tampak seperti gudang. Namun, berdasarkan unggahan yang beredar di Instagram, konstruksi itu justru difungsikan sebagai garasi kendaraan roda empat. Keberadaannya langsung menuai kecaman karena menutup akses pejalan kaki dan menimbulkan gangguan estetika kota.

Petugas Satpol PP kemudian turun tangan. Dengan menggunakan palu, mereka merobohkan bangunan tersebut hingga ambruk. Proses pembongkaran berlangsung cepat setelah adanya instruksi langsung dari pimpinan daerah.

“Setelah kami tadi mendapatkan arahan langsung dari Pak Kasatpol PP maupun dari Pak Wali Kota, jadi kita melakukan pembongkaran,” ujar Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Krismarjadi, saat ditemui di lokasi.

Menurut Krismarjadi, apa pun alasannya, garasi tersebut telah melanggar ketentuan penggunaan trotoar. Lebih dari itu, bangunan itu juga menutupi saluran air yang berpotensi menyebabkan banjir di kawasan sekitar. “Ternyata setelah kami dapatkan informasi dari kewilayahan setempat, ternyata ini adalah bangunan yang dibangun oleh RW setempat untuk garasinya Triseda. Trisedanya bantuan dari pemerintah pertama, jadi sudah beberapa kali informasi yang kami dapatkan si Triseda itu hilang begitu ya. Jadi sekarang dibangunlah,” jelasnya.

Krismarjadi menambahkan bahwa pihak RW sebelumnya sempat diminta untuk membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun, karena permintaan waktu yang terus berulang, Satpol PP akhirnya mengambil tindakan tegas. “Tapi ini kan tempatnya juga tidak tepat. Ini kan sudah di atas saluran air begitu ya. Tadinya kita mau dibongkar sendiri oleh pihak RW. Tapi ternyata kan juga minta waktu dan seterusnya. Sehingga sekarang kami lakukan pembongkaran paksa,” pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar