Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami serangkaian peristiwa yang disebutnya sebagai penganiayaan dan penzaliman selama periode Juni hingga Agustus 2026. Klaim tersebut disampaikan melalui akun media sosial X miliknya pada Senin (10/8/2026).
Dalam pernyataannya, Tifa menyebutkan bahwa ia menghadapi penangkapan, penahanan, pendakwaan, dugaan upaya pembunuhan, serta upaya perampasan dan penyitaan aset tempat kediamannya. Ia mengaku kerugian yang dideritanya bersifat moril, materiil, lahir, dan batin.
Meski demikian, Tifa belum memerinci peristiwa yang dimaksud. Ia hanya memastikan akan mengungkap persoalan tersebut melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
"Sebenarnya dalam bulan Juni hingga Agustus 2026, selain penangkapan, penahanan, upaya pembunuhan, pendakwaan, dan upaya perampasan dan penyitaan aset tempat kediaman, juga terjadi penganiayaan dan penzaliman dengan kerugian moril, materiil, lahir, dan bathin, tak tertanggungkan pada saya yang belum saya ceritakan pada anda semua, para Netizen," tulis Tifa.
"Minggu ini, jika diizinkan Allah, saya akan konferensi pers tentang hal tersebut," sambungnya.
Pernyataan ini muncul di tengah proses hukum yang masih dijalani Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Tegaskan Hijrah Bukan Berarti Mundur
Sebelumnya, Tifa juga menegaskan bahwa keputusannya menyatakan "hijrah" dari polemik ijazah Jokowi bukan berarti dirinya menyerah atau meninggalkan perjuangan. Hal tersebut disampaikan melalui video di kanal YouTube pribadinya, Dokter Tifa Channel, yang diunggah Jumat (7/8/2026).
Dalam video tersebut, Tifa menjelaskan bahwa dirinya memilih mengalihkan fokus dari ruang publik terkait polemik ijazah setelah merasa telah menyelesaikan perannya sebagai intelektual publik dan peneliti. Ia mengaku telah meneliti persoalan tersebut sejak 2022 dan mengumpulkan berbagai bahan yang menurutnya berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Menurut Tifa, hasil kajiannya telah dituangkan dalam sejumlah karya, termasuk buku yang ia sebut sebagai Jokowi White Paper dan buku mengenai neuropolitik serta neuroscience behavior. Ia juga mengatakan telah menerbitkan sejumlah jurnal internasional yang disebutnya masih menunggu proses publikasi.
"Artinya, sebagai intelektual publik, sebagai ilmuwan, pekerjaan saya sudah selesai," kata Tifa dalam video tersebut.
Meski menyatakan hijrah dari polemik tersebut di ruang publik, Tifa menegaskan dirinya tetap akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Tetap Akan Bicara soal Ijazah di Persidangan
Tifa menyebut proses praperadilan menjadi ruang hukum baginya untuk menyampaikan hasil penelitian dan kajiannya mengenai polemik ijazah Jokowi. Ia mengatakan sidang praperadilan dijadwalkan mulai 12 Agustus 2026.
Menurut Tifa, apabila proses hukum berlanjut ke persidangan, forum tersebut tetap menjadi tempat baginya untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan perkara ijazah sebagai bagian dari pembelaan dirinya.
"Sidang demi sidang akan terus saya jalani dengan penuh ketelitian, dengan penuh ketekunan bersama 27 advokat saya," ujarnya.
Tifa menegaskan, keputusan untuk berhijrah tidak sama dengan melarikan diri dari persoalan. Ia justru ingin mengalihkan energi dan keahliannya untuk menggarap isu lain yang dinilainya penting bagi masyarakat.
"Jadi itu jadi sahabat Dr. Tifa semuanya, Anda jangan salah paham seakan-akan saya ini mengambil langkah seribu, melarikan diri dari gelanggang menjadi seorang pengecut. Bukan," katanya.
Siapkan Buku tentang Kontroversi Vaksin
Setelah menyatakan mengakhiri keterlibatan aktif di ruang publik terkait polemik ijazah, Tifa mengatakan akan kembali menjalankan perannya sebagai intelektual publik dengan membahas sejumlah isu lain. Salah satunya adalah isu vaksin.
Ia mengaku telah menyiapkan buku berjudul Kontroversi Vaksin yang rencananya diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Menurut Tifa, persoalan vaksin merupakan isu yang terus menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan kajian.
Ia juga menyebut sejumlah pihak lain kini turut mengawal polemik ijazah Jokowi.
"Artinya apa ya, sidang demi sidang akan terus saya jalani ... dan di situlah saya masih ada ruang untuk bicara tentang ijazah," ujar Tifa.
Di sisi lain, terkait klaim terbaru mengenai dugaan penganiayaan, penzaliman, upaya pembunuhan, serta upaya perampasan dan penyitaan aset, Tifa belum memaparkan rincian peristiwa maupun bukti yang mendasarinya. Ia hanya memastikan persoalan tersebut akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang disebutnya akan digelar pekan ini.
Dengan demikian, rincian mengenai apa yang dimaksud Tifa, kapan peristiwa tersebut terjadi, siapa pihak yang disebut terlibat, serta langkah hukum yang akan ditempuh masih menunggu penjelasan lebih lanjut darinya.
Artikel Terkait
Jokowi Dinilai Masih Berperilaku seperti Penguasa, Pengamat: Kesombongan Berbalut Kepura-puraan
Elektabilitas PSI Mandek di 1,9 Persen Meski Jokowi Gencar Blusukan
Arsip Ijazah Jokowi Disebut Hilang, Pengamat Geruduk KPU
Denny Indrayana Buka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah Asli Gibran